Surabaya,Mediasaberpungli.com- Sebulan lebih sudah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Keputran Surabaya terhitung Tanggal 14 Agustus sampai tanggal 25 September 2023.
Perlu diketahui, penertiban PKL tersebut seakan pihak Pemkot kurang serius dalam melakukannya.
Hal tersebut masih terlihat dengan adanya praktek pedagang yang terlihat masih melakukan jual beli di lorong-lorong Keputran yang merupakan fasilitas umum (fasum) untuk pejalan kaki.
Nampak terlihat PKL menjual barang dagangannya hari senin tanggal 25 September 2023 Pukul 01.00 WIB.
Lalu lalang pedagang melakukan transaksi jual beli di lorong kampung Keputran Surabaya.
Adanya transaksi PKL melakukan kegiatan jual beli menandakan Pemkot Surabaya kurang maksimal dalam melakukan penertiban PKL Keputran dan terkesan menghamburkan anggaran.
Saat diwawancarai Kasatpol PP Kota Surabaya M.Fikser mengatakan, kita sudah melakukan upaya penertiban dan seakan kucing-kucingan sama pedagang saat ditertibkan.
“Kita juga sudah kasih garis kuning Satpol PP untuk tempat yamg belum lengkap suratnya. Penertiban sebulan lebih ini akam terus kita lakukan maksimal mas,”ungkap Kasat Pol PP saat diwawancarai lewat telpon,Senin (25/9/2023) pukuk 10.00 WIB.
Ditambahkannya, saya sudah tahu titik-titiknya lorong yang dibuat berjualan.
“Akan kita tindak lanjuti,ada perpanjangan waktu lagi untuk penertiban PKL Keputran Surabaya ini,”pungkasnya.
Salah satu warga Keputran, LM sangat terganggu adanya aktivitas layaknya pasar di kampung. “Mau lewat jalan tempatnya sempit dipakai PKL dadakan buat jualan,” keluhnya,penuh harap agar fasilitas umum jalan berfungsi seperti semula. (Red)