Ibu Rumah Tangga Diamankan  Polisi Beserta barang bukti 7 Kilogram Ganja.

Mediasaberpungli.com |Padangsidempuan

Satres Narkoba Polres Padangsidempuan mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial EB dari rumahnya yang beralamat di Jalan H.T Rizal Nurdin Kelurahan Palopat Pijorkoling Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara (Sumut).

Bacaan Lainnya

Wanita yang masih berusia 24 tahun ini diamankan beserta 7.000 gram atau 7 kilogram Ganja kering hari Kamis (04/03/2021) pukul 23.00 WIB.

Ganja tersebut di temukan dalam kamar dan berbentuk 7 bal (bungkusan) yang dibalut dengan lakban kuning.

Kapolres Padangsidempuan AKBP Juliani Prihatini melalui Kasat Narkoba AKP Sammailun Pulungan, SH membenarkan penangkapan ini.

“ Awalnya petugas memburu seorang laki laki bernisial I karena di duga kuat sebagai pengedar narkoba. Saat rumah tersebut di datangi petugas, I tidak berhasil ditemukan yang ada hanya seorang wanita, “ jelas AKP Sammailun Pulungan, hari Selasa (16/03/2021).

“ Ketika dilakukan penggeladahan lanjutan petugas menemukan 7 bal ganja kering di sebuah kamar beserta timbangan,” lanjutnya

Alhasil, Ibu Rumah Tangga ini digelandang ke Mako Polres Padangsidempuan untuk penyelidikan lebih lanjut. (Black /pria sakti jk tv

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *