Pesisir Barat – SaberPungli.com, Penggiat hukum sekaligus Advokat, Joni Efendi , SH menyampaikan rasa keheranan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang oknum wartawan di Pesisir Barat yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesisir Barat.
“Operasi Tangkap Tangan ada pemberi dan ada penerima dari kedua belah pihak semestinya terikat semua,” ungkap oleh Joni Efendi, S.H seperti dikutip dalam media online kejarfakta.co, Sabtu, (03/09/2023)
Joni Effendi , SH mempertanyakan kenapa pihak peratin tidak di ikat tangan juga padahal ini jelas OTT, artinya dari pemberi dan yang menerima semua salah.
“Kalau peratin tidak merasa bersalah kenapa dia menghalanginya dan memberikan sejumlah uang kepada oknum wartawan tersebut,” ucap Joni.
Ia juga mengatakan, jelas ini jebakan betmen para oknum peratin yang bermasalah.
“Kalau memang tidak ada masalah terkait hasil temuan oknum wartawan gak mungkin peratin tembakak mau ngeluarin duit sebanyak itu,” ungkap Joni.
Diketahui ketiga oknum wartawan tersebut bersama dua orang peratin yang berasal dari Pekon/Desa Tembakak dan Peratin Way Sindi Utara, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, bertemu di Pantai Mandiri untuk membahas sekaligus bernegosiasi terkait hasil investigasi ketiga oknum wartawan di lapangan.
Tidak berselang lama Peratin Pekon Tembakak mengeluarkan segepok uang sebesar sepuluh juta rupiah, berharap permasalahannya tidak diberitakan.
Begitu uang dikeluarkan dari kantong Peratin Tembakak datang anggota Polres Pesisir Barat menangkap ketiga oknum wartawan dan diamankan di Mapolres setempat,” Tandasnya.
Tim/ Rilis