Ambruknya Jembatan Desa Delas, Diduga Salah Perencanaan Awal Pembangunan

Saberpungli.com| Bangka Selatan – Jembatan utama Desa Delas, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, ambruk, Rabu (15/4/2020) sekira pukul 04.00 WIB.

Jembatan itu, sebagai akses penghubung dari Desa Nyelanding maupun dari Desa Air Gegas, menuju Desa Payung dan Desa sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Kades Delas Sukarto, jembatan tersebut ambruk diduga akibat derasnya curah hujan yang melanda desa mereka, sehingga debit air meningkat. Menyebabkan ambruknya jembatan Desa Delas.

Di tempat terpisah Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia Daerah Bangka Belitung R. Yadi Umar, angkat bicara terkait ambruknya jembatan Desa Delas.

Menurutnya jembatan Desa Delas, ambruk disebabkan karena kesalahan awal perencanaan pembangunan jembatan tersebut salah total. Diduga tidak menggunakan paku bumi, sebagai tiang tengah untuk menopang jembatan.
Itu.”Insinyur yang merancang jembatan itu goblok,” tegasnya.

“Karena insinyur itu, tidak memikirkan kekuatan jembatan untuk jangka panjang. Saya menduga tiang tengah jembatan tidak dipasang paku bumi sehingga tiang bergantung di atas tanah. Akibatnya tiang jembatan digerus air yang melintas. Sehingga jembatan itu patah,” papar R. Yadi Umar.

R. Yadi Umar memberikan suatu perumpamaan, seperti dokter menulis resep obat yang berkualitas dan mahal harganya. Namun setelah resep ditebus, ternyata obat yang diterima adalah obat generik.”Seperti itulah kejadian ambruknya jembatan Desa Delas,” katanya.

Menurut R. Yadi Umar, proyek jembatan yang dianggarkan dananya milyaran rupiah. Dibangun dengan cara seefisien mungkin dan akhirnya, dana negara dari hasil pajak yang dibayarkan masyarakat dan sumber lainnya, untuk kepentingan masyarakat, yang tadinya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat itu sendiri.”Namun berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada,” jelas R. Yadi Umar.

R. Yadi Umar, berpesan kepada seluruh pengurus Markas Cabang (Macab) Kabupaten/Kota se Bangka Belitung, untuk lebih peduli dan melakukan pengawasan terhadap pembangunan di daerah, untuk dapat memaksimalkan fungsi tugasnya, sebagai sosial kontrol di masyarakat. (Zen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *