ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu

Cirebon l Mediasaberpungli.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si. mengatakan, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Pemerintah juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum,” kata Agus, Rabu (15/2/2023), saat membuka rapat koordinasi evaluasi pelanggaran netralitas pegawai ASN di instansi pemerintah di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Menurut Agus, aturan tersebut dibuat oleh pemerintah untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.

“Aturan ini, juga menjelaskan sanksi bagi ASN yang netralitasnya tidak terjaga,” kata Agus.

Untuk itulah, Agus meminta, ASN tetap menjaga netralitas jelang pelaksanaan Pemilu.

“Kegiatan hari ini ,menjadi momentum bersama untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan netralitas pegawai ASN yang kokoh,” kata Agus.

Netralitas ASN, kata Agus, kerap menjadi isu dan tantangan di tahun politik seperti sekarang.

“Di satu sisi ASN harus bersikap netral, sementara di sisi lain ASN memiliki hak pilih,” kata Agus.

Agus meminta, semua ASN di Kota Cirebon harus mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan Pemilu.

Agus juga menekankan kepada setiap ASN di Kota Cirebon untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak memihak pada kontestan politik mana pun.

“Melalui momen ini kita harapkan dapat tergali informasi dan pengetahuan untuk memaksimalkan penerapan netralitas ASN,” kata Agus.

Kegiatan ini menghadirkan pembicara Dr. Iip Ilham Firman selaku Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pengawasan bidang penerapan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN dan netralitas ASN.

Pembicara memaparkan sejumlah pelanggaran terhadap netralitas ASN jelang pemilu dan pemilihan serentak 2024. Rapat koordinasi diikuti oleh perwakilan dari Pemprov Jabar dan sejumlah daerah lainnya.

(Caswila)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *