MediaSaberpungli.com l Bengkulu Bantuan Pangan Non Tunai alias bantuan Sembako yang dibagikan kepada penerima bantuan PKH dan KKS di pertanyakan masyarakat
Seperti hal nya pembagian bantuan sembako di desa Air Kering Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur,menurut keterangan dari Masyarakat berinisial PR,sembako telah dibagikan kepada tiap” penerima bantuan senilai sekira 200 Ribu Rupiah
Berikut Uraian Bantuan Beras 10 Kg – Telur ayam ras 15 buah – Ikan nila lebih kurang 2 kg,apakah bantuan sembako ini telah sebanding dengan dana 200.000 tanya PR
Kejadian lain yaitu di desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur dimana bantuan sembako dibagikan dengan uraian sebagai berikut,daging 1/2 kg telur ayam 15 buah dan beras 10 kg,ironisnya sebagian penerima bantuan daging sapi diduga diganti dengan daging ayam potong dengan berat sekitar 1 kg,kami sebagai penerima tidak bisa berbuat apa apa karna barang bantuan tersebut sudah diantarkan kerumah ujar nara sumber inisial TI
Menanggapi hal ini Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Dedi Gufrizal menegaskan “Program BPNT telah di rubah menjadi Program SEMBAKO,
Teknis penyalurannya adalah dana dari kementrian sosial di trasfer ke rekening penerima (KKS).
Tetapi dana tersebut tidak dapat di uangkan hanya dapat di belanjakan bahan sembako (antara lain beras, telor, daging, ikan, sayur, kacang kacangan) tidak boleh di belikan kebutuhan selain yg di atas.
Dimana pihak agen BRILink menyalurkan sembako kepada pihak masyarakat.
Pendamping hanya mengawasi penyaluran sembako dan berhak menegur pa bila ada agen atw KKS mengganti sembako dgn Minyak goreng, sabun atw rokok atw yg tidak termasuk dalam katagori di atas td.
Intinya program sembako itu dana masuk ke rek di gunakan penerima dan diawasi oleh tenaga TKSK”.
(Rza)