Berhembus Kabar Belanja Perjalanan Dinas Komisi ll DPRD Tanjabbar Jadi Temuan BPK

Tanjab Barat l Mediasaberpungli.com – Berhembus kabar Penggunaan anggaran perjalanan dinas anggota Komisi ll DPRD Tanjabbar,Provinsi Jambi tahun 2024 diduga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memanggil sejumlah anggota dewan pada bulan April lalu untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran, khususnya dalam hal biaya hotel dan tiket pesawat.

Temuan ini muncul saat BPK melakukan audit rutin terhadap laporan keuangan perjalanan dinas anggota DPRD. Dalam pemeriksaan tersebut, diduga terdapat ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan aktivitas faktual di lapangan.

Beberapa dokumen menunjukkan adanya pengeluaran untuk hotel dan tiket pesawat yang dianggap tidak sinkron dengan agenda kegiatan atau tidak dilengkapi bukti pendukung yang memadai. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa sebagian dana DL tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Sumber internal menyebutkan, BPK tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran administrasi atau bahkan potensi kerugian negara. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD dan Komisi II belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada beberapa anggota dewan juga belum membuahkan hasil.

Publik pun menanti klarifikasi dari pihak-pihak terkait, mengingat dana perjalanan dinas berasal dari anggaran daerah yang seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung tugas dan fungsi legislatif secara optimal.

Jika benar terjadi penyimpangan, maka hal ini bisa mencoreng citra lembaga legislatif dan menggerus kepercayaan masyarakat. Penanganan kasus ini diharapkan dilakukan secara transparan dan tuntas. (Ful51.TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *