Saberpungli.com|Bengkulu – Dengan adanya pungutan biaya daptar ulang siswa kelas Xll di sekolah SLTA 04 Kaur yang beralamat di Simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara Kabupaten Kaur kepala sekolah Wansidi.SPd.Ing angkat Bicara
Di akuinya bahwa pungutan dana untuk biaya daptar ulang di sekolah yang di pimpin nya sebesar 920.000,00 Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah
Dikatakan nya pungutan dana daptar ulang cuma berlaku kepada siswa yang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) artinya bagi siapa saja siswa yang menerima bantuan PIP melunasi SPP selama 2 Bulan sampai 4 Bulan ujar Wansidi.SPd.Ing
Miris….dikatakan oleh orang tua siswa anak mereka membayar daptar ulang tidak disertakan kuitansi tanda lunas pembayaran,ini ada apa….tanya orang tua siswa dengan nada kecewa
Menanggapi hal diatas Berikut keterangan dari Kacabdin Kaur Jayadi Ruslan
“Terkait dana komite dll disekolah,,, saya mengharapkan agar warga sekolah bermusyawarah utk mencari jalan terbaik guna peningkatan kwalitas pendidikan,,, warga sekolah baik fihak sekolah, komite, wali siswa dan stakeholder lainnya kita harapkan bisa bahu membahu membangun sekolah guna mencapai kwalitas pendidikan yg kita cita2 kan,,, seperti diketahui bahwa pendidikan kita msh tertinggal dari berbagai aspek,,, oleh karena itu sekali lagi kami mengharapakan agar warga sekolah bekerja sama bahu membahu membangun sekolah,, kalau ada hal2 yg blm pas coba dirembukkan lagi, buatlah kondisi pembelajaran yg kondusif agar apa yg kita harapkan bersama tercapai 🙏” ujarnya Minggu 19/7/2020
(Rza)