Mediasaberpungli.com l Kampar,Riau
Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto SH yang di wakili Sekretaris Daerah Drs.Yusri M.Si secara resmi membuka Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrenbang) tingkat Kabupaten Kampar untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021.
Musrenbang kali ini dilakukan menggunakan sistem online live Streaming atau aplikasi komunikasi yang pertama di Riau dengan menggunakan video Conference karena mengingat dan menimbang Penyebaran Virus Corona ( Covid- 19 ).
Acara ini dihadiri Langsung oleh Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat, LC, Anggota DPRD Kabupaten Repol, Kepala Badan perencanaan pembangunan Daerah Kampar Ir. Azwan. M. Si
Musrenbang ini secara live streaming yang diikuti oleh anggota DPD RI Edwin Pratama, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kampar, Anggota DPRD Kampar, Bappeda Provinsi Riau, Camat se-kabupaten Kampar yang berada dimasing masing kantor, Camat dan anggota DPRD, dan DPD RI yang di adakan di Rumah Dinas Bupati Kampar Selasa (31/3/2020).
Dalam Sambutannya Yursi menyampaikan penyusunan Anggaran setiap OPD Harus berlandaskan skala prioritas, RPJMD Kabupaten Kampar yang disusun saat ini merupakan dokumen perencanaan daerah tahun 2021, yang didasari oleh Arah Kebijakan Pembangunan Daerah pada Dokumen RPJMD Kabupaten Kampar Tahun 2017-2022 dengan memperhatikan Prioritas Pembangunan Nasional dan Prioritas Pembangunan Propinsi Riau.
“Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2020 adalah wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder Kabupaten Kampar untuk merumuskan lebih lanjut rancangan RKPD 2021 berdasarkan Usulan Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar, Rancangan Renja Perangkat Daerah dan hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan merupakan salah satu rangkaian proses perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif dalam pelaksanaannya dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional.
Yusri juga menambahkan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi.
“Maka dengan itu mari bersama sama kita bangun Kabupaten Kampar untuk lebih maju kedepannya sesuai dengan tema memacu investasi dan sinergitas antar sektor serta dunia usaha dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, Kerja, Kerja Kampar maju sahutnya.
Di sela-sela Viceo komprensi, Asti Istah Tuti ST Kabid perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah Provinsi Riau memberikan Apresiasi kepada Pemda kampar atas kinerjanya melakukan Vidio Telekonfrem ( Vidkom ) guna membahas Musenbang dan ini adalah yang pertama kali di adakan di Propinsi Riau Sahutnya.
Sementara itu kepala Bappeda Azwan dalam laporannya menyampaikan Sesuai amanat Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 14 ayat 3 dan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (KORSUPGAH) KPK, bahwasanya dalam penyusunan RKPD dilakukan dengan berbasis e-Planning Usulan Hasil Musrenbang Kecamatan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan rancangan Renja Perangkat Daerah telah di Input pada sistem ini, selanjutnya dibahas pada Forum Gabungan Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang, selanjutnya menjadi kesepakatan pada pelaksanaan Musrenbang hari ini.
Azwan juga menyampaikan Selain sumber pendanaan yang berasal dari APBD Kabupaten Kampar, masih ada peluang sumber-sumber pendanaan lainnya seperti; APBN, APBD Provinsi Riau, maupun CSR yang dapat menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar. Untuk meraih berbagai sumber pendanaan tersebut tentunya sangat perlukan kesiapan dan usaha kita dalam menyiapkan kelengkapan dokumen administrasi dan dokumen lainnya.
Sementara itu Anggota DPR RI Syahrul Aidi Maazat dalam pengarahannya menyampaikan bahwa perjuangan pembangunan di Kampar terus dilakukan melalui lembaga DPR RI tentunya dengan seluruh mitra kerja kami di kementerian, dan terus ini kita upayakan untuk menga