SUMEDANG, Mediasaberpungli.com – Dana talang milik H Tatang yang berjumlah Rp 5,4 miliar, di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, sudah menemukan titik terang.
Ketua LPKSM Aljabbar Kabupaten Sumedang Yudi Pagar Alam, selaku kuasa H Tatang, Rabu (20/1/2021) pagi, bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang Herman Suryatman di ruang kerjanya.
Kedatangan Yudi Pagar Alam didampingi oleh ketua LP3 Wawan Gunawan dan Kabiro Jejak Kasus Sumedang Deddy, di ruang Sekda tersebut, membahas tentang dana talang H Tatang di PDAM Sumedang.
Yudi Pagar Alam memaparkan, segala permasalahan yang telah terjadi atas kliennya, dengan seksama dan terang benderang.
Yudi Pagar Alam, selain kuasa dari H Tatang, ia juga merupakan saksi atas segala permasalahan yang terjadi di PDAM Sumedang.
Setelah mendengarkan paparan dari kuasa H Tatang. Sekda Kabupaten Sumedang menyatakan, bahwa dalam waktu dekat ini, ia akan memanggil pihak-pihak terkait di PDAM Sumedang, dan pihak H Tatang, untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini.”Satu minggu yang lalu, saya juga telah memanggil pihak PDAM Sumedang, untuk diminta keteranganya,” ungkap Herman Suryatman.
Lanjut Herman, keterangan yang disampaikan oleh pihak PDAM Sumedang, sangat jauh berbeda dengan apa yang telah disampaikan dan dipaparkan oleh Yudi Pagar Alam. (Tim 9 Sumedang)