Lampung Selatan, saberpungli.com
Rahman, Ketua DPP LSM Gasak, mengeluarkan desakan keras kepada APH untuk segera membentuk tim audit investigasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan sistem pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan. Desakan ini muncul setelah pihak DPP Gasak mengirim surat klarifikasi kepada Dinas PUPR Lampung Selatan, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Kamis 14-3-2024
Surat klarifikasi yang disampaikan oleh pihak DPP Gasak ke Dinas PUPR Lampung Selatan dengan nomor 039/KLF_AKS_LAPORAN/DPPGASAK/B.LAMPUNG/III/2024 menyoroti sejumlah kegiatan pembangunan jalan rigid yang diduga dilakukan dengan asal jadi, menimbulkan indikasi dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pada tahun 2023, Dinas PUPR Lampung Selatan menggarap sejumlah proyek pembangunan jalan rigid beton, namun pelaksanaannya disinyalir melanggar ketentuan teknis serta diduga tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan jalan alpukat di Desa Warung Gunung dan Desa Karang Sari dengan nilai kontrak mencapai Rp. 493.127.672,54 yang dikerjakan oleh CV. Opening Putra Mandiri. Proyek ini diduga melanggar ketentuan teknis dan hasil pengerjaannya tidak memenuhi standar yang diharapkan. Begitu juga dengan proyek peningkatan jalan di Dusun Pal Putih 1 Desa Karang Anyar Jati Agung dengan nilai kontrak Rp. 456.602.222,61 yang dikerjakan oleh CV. Sempurna Jaya Konsorsium, serta proyek peningkatan jalan di Perumahan Permata Asri Jati Agung dengan nilai kontrak Rp. 455.913.305,41 yang dikerjakan oleh CV. Khariysa Saka Konstruksi. Kualitas pekerjaan pada proyek-proyek tersebut disinyalir rendah dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Ketua Umum DPP LSM Gasak, Rahman, menekankan perlunya APH, baik Kajati Lampung maupun Kajari Lampung Selatan, untuk segera mengambil tindakan dengan membentuk tim audit investigasi yang akan menyelidiki perencanaan, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan. Rahman menduga adanya persekongkolan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek, serta meminta agar BPK juga turut melakukan penyelidikan secara detail.
DPP Gasak juga meminta APH untuk memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SAUDARA Andri Setyo St, MT terkait beberapa proyek pembangunan jalan rigid beton yang telah disampaikan kepada pihak Dinas PUPR Lampung Selatan. Langkah ini diharapkan dapat membuka transparansi dan memastikan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Dengan terungkapnya dugaan pelanggaran dan korupsi dalam pembangunan infrastruktur di Lampung Selatan, diharapkan tindakan tegas dari APH dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan menegakkan hukum demi kepentingan negara dan rakyat.
Raden