Diduga abaikan Somasi dan Hak Jawab tidak memenuhi Unsur, Berujung ke Laporan Dewan Pers

Mediasaberpungli.com l Pekanbaru,Riau

Surat Pengaduan akan dugaan Pembohongan Publik, yang diduga dilakukan media siber (Online) resmi dilayangkan dan/atau dilaporkan ke Dewan Pers (DP).Kamis (02/04/2020)

Bacaan Lainnya

Laporan Pengaduan kepada Dewan Pers (DP) yang dilakukan, dengan menceritakan kronologis kejadiannya. Dimana didalam Kronolgis Kejadian yang disampaikan Ismail Sarlata, menyampaikan dugaan pembohongan publik akan rilis berita yang diduga dibuat dan disebar luaskan oleh Suriani Siboro Pemimpin redaksi www.borgolnews.com mengatasnamakan Setwil FPII Riau berjudul ” Ketua FPII Setwil Riau Terbaru Resmi Dipimpin Demo Sumarak.” yang judulnya diduga diambil dan dikutip oleh Suriani Siboro dari rilis berita yang dibuat dan disebarkan oleh Ismail Sarlata kepada media akan pengunduran dirinya secara keseluruhan dari Forum Pers Indpendent Indonesia (FPII) Riau yang secara resmi dilakukan melalui surat pengunduran diri yang ditanda tangani diatas kertas bermatrai 6000. jelas Ismail Sarlata kepada wartawan via WhatsApss pribadinya.Kamis (02/04/2020)

Rilis berita yang dibuat dan disebar luaskan oleh Suriani Siboro tersebut diatas, dan diunggah pada media siber www.borgolnews.com (Rabu,25/03/2020 kemarin) berjudul ” Ketua FPII Setwil Riau Terbaru Resmi

Dipimpin Demo Sumarak.” dengan Admin by Suriani Siboro dan media siber www.nuansadunia.com (Rabu,25/03/2020) berjudul ” Demo

Sumarak Sigalingging Resmi Menjadi Ketua FPII Setwil Riau” dengan Admin by Demo Sigalingging dimana media www.nuansadunia.com tak lain diduga media milik Suriani Siboro sendiri yang baru terbit sekitar 3 sampai 5 bulan

Dari rilis berita yang diduga dibuat dan disebarluaskan oleh Suriani Siboro terdapat dugaan berita bohong yang terdapat pada paragraf dan/atau alenia ke 3 (tiga), yang berisikan “Menanggapi kebenaran pengunduran diri Ismail Sarlata beberapa awak media

mencoba menghubungi Beliau via seluler, dan Beliau membenarkan bahwa dirinya dengan ikhlas dan tanpa ada paksaan melepaskan jabatan Ketua Setwil dikarenakan kesibukan.” Pada isi paragraf ke 3 tersebut,jelas diduga mengandung unsur Fitnah dan Pembohongan Publik.

Kenapa saya katakan demikian?, dalam paragraf ke 3 (tiga) saya nyatakan dengan tegas saya tidak permah sama sekali di Konfirmasi oleh media manapun, dan tidak pernah menyatakan pernyataan tersebut diatas. Dan akibat pemberitaan tersebut, saya menempuh jalan memberikan Somasi kepada kedua Pemimpin Redaksi tersebut diatas (Suriani Siboro dan Demo Sumarak), untuk memberikan Klarifikasi didukung dengan bukti akan dugaan pembohongan publik yang disampaikan pada paragraf ke 3 (tiga) serta menyampaikan maaf kepada saya jika itu tidak terbukti.

Namun Somasi yang dilakukan dan saya pinta,diduga tidak dilaksankan dan/atau dipenuhi seutuhnya akan Somasi yang telah saya berikan yang mungkin kedua Pemimpin Redaksi tersebut diduga gagal paham yang tidak memahami maksud dan arti Somasi yang telah diberikan.Walaupun begitu,saya kembali menempuh sebagaimana yang di amanatkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentamg Pers pasal 5 ayat (2) dan (3) dimana Pers Wajib melayani Hak Jawab.papar Ismail Sarlata

Lagi-lagi kekecewaan yang diperoleh,dimana Hak Jawab,Protes Keras dan Koreksi berita yang telah diberikan dan dilayangkan kepada kedua Pemimpin Redaksi tersebut diatas (www.borgolnews.com dan www.nuansadunia.com) dimana dalam Hak Jawab,Protes Keras dan Koreksi berita tidak dilakukan koreksi terhadap berita yang telah diunggah sebelumnya oleh kedua media siber diatas, dan bahkan media siber www.nuansadunia.com diduga lakukan pelecehan dalam menyajikan Hak Jawab,Protes Keras dan Koreksi berita pada Konten Gambar tidak menampilkan Gambar Hak Jawab,Protes Keras dan Koreksi berita yang diterimanya melainkan menampilkan sampulnya saja bukan Isinya. beber Ismail Sarlata

Akan hal tersebutlah dilakukan Laporan Resmi secara elektronik yang langsung dikirimkan ke email sekretariat@dewanpers.or.id serta ke dua email bagian pengaduan, seba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *