Lampung tengah- jejakkasus.info Lebih dari 2,4 milyar anggaran selama dua tahun berjalan dari tahun 2019 dan 2020, Anggaran Dana Desa Dan Dana Desa (ADD/DD) Kampung Sendang baru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Diduga 40 persen di Mark Up dalam kegiatan diduga tanpa ada Musyawarah Kampung/musdes.
Dari 30 item setiap tahun Program Kegiatan Bantuan pada pihak ke 3 dan Program pembangunan sampai pada kegiatan yang ada di kampung Sendang Baru diduga lebih dari 25 item penuh rekayasa atas penggunaan anggaran Dana Desa dan Dana Desa ADD dan DD tahun Anggaran 2019 dan 2020.
Secara keseluruhan dirincikan oleh Sofyan AS ST Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Penggerak Anak Bangsa LSM-LPAB Provinsi Lampung Hari ini Sabtu 19 April 2020.
“Adapun modus rekayasa SPJ atas penggunaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa ADD dan DD tersebut diduga M, Basarudin mencantum item kegiatan dan bantuan Kemasyarakatan, serta bantuan oprasional Ketua LPMK Linmas dan BPK dan lainnya yang tidak ada kegiatan akan tetapi masuk pada laporan pertanggung jawaban,”ucapnya.
Dari lebih kurang 2,4milyar lebih Anggaran Dana Desa dan Dana Desa Kampung Sendang baru Kecamatan Sendang Agung, Sofyan menduga lebih kurang 40% di rekayasa SPJ nya dan di Mark,up.
“Selain dari Kegiatan, dan bantuan pada pihak ke 3, ada beberapa program pembangunan fisik tahun anggaran 2019, pembuatan Gorong-gorong selokan Jalan Desa, Pembangunan Perbaikan jalan desa, serta biaya pelatihan Pamong desa dan bimbingan tehnik selain pembangunan fisiknya tidak sesuai dengan dana yang ada,misalnya dari mark,up pengadaan bahan matreal dan dikelola dengan tidak memerdayakan masyakat kampung “ungkap Sofyan.
Ketua LSM LPAB menduga mark,up juga di Non fisiknya tidak dilaksanakan pada tahun anggaran tersebut yang menelan dana lebih kurang 900jutaan rupiah
“Selain itu, disaat pemerintah pusat dengan gencarnya penanggulangan Covid 19 pada tahun anggaran 2020 dengan kondisi ini M, Basarudin masih sempat memanipulasi SPJ, Ini kan tidak benar,” terang Sofyan.
Di contohkan Sofyan, biaya Penyelenggaraan biaya musyawarah desa, Penyelenggaraan TK, PAUT, TPA,TPQ, Dukungan Penyelenggaraan Paut Pembangunan perawatan alat peraga, Penyelenggaraan posyandu pemberian makanan tambahan pada ibu hamil dan lansia dengan memberikan tunjangan Penyuluhan kader kesehatan ini Semua syarat dengan Korupsi.
“kesemuanya saya menduga hanya rekayasa dikarnakan tidak satupun masyarakat tau tentang persoalan tersebut disaat kami investigasi,” terang Sofyan
Dan hebat nya lagi terdapat pembangun rehabilitasi Gorong-gorong selokan Pelatihan sosialisasi penyuluhan kehutanan, Pembangunan rehabilitasi milik pariwisata ( milik dipilih ) pembangunan peningkatan jalan desa kesemuanya Bukan hanya terdapat kekurangan fisik volume pekerjaan dari yang seharusnya. Akan tetapi terdiri dari beberapa kegiatan sulit ditemukan (diduga Fiktif) dan penuh mark,up yang menelan dana lebih kurang 600san juta rupiah” Papar Sofyan.
Dari berbagai kegitan M.basarudin dan 90% kepala kampung kecamatan sendang agung menganggap bahwa pekerjaannya pun sudah baik dan benar dikarenakan sudah dihitung oleh inspektorat dan PMK akan tetapi kesemuanya jika mengandalkan hasil hitung inspektorat tentunya kesemuanya penuh dugaan lemah dikarnakan inspektorat hanya memeriksa berkas SPJ tanpa turun ke lokasi
Melainkan hanya kumpul di salah satu kantor Kampung yang ada di Kecamatan tersebut. kemudian inspektorat juga penuh dugaan pungli ke setiap Kampung. “dengan cara biaya transportasi jumlah dan caranya itukan sudah dilansir oleh beberapa media dan sudah kita laporkan di kejaksaan agung,”kata Sofyan.
Sampai berita ini diturunkan pihak media masih terus menghubungi pihak bersangkutan. Dalam hal ini Basarudin Kepala Kampung Sendang BaruBaru melalui pesan Watshap, Sampai saat ini belum ada jawaban. (Is/Bmg)