SUMEDANG, Mediasaberpungli.com – Pertemuan pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM/Perumda) Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat dengan H Tatang dan Kuasanya Yudi Pagar Alam, Selasa (23/2/2021) pukul 13.00 WIB, bertempat di Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang.
Di dalam pertemuan tersebut, pihak PDAM Kabupaten Sumedang, tidak menghadirkan, Kepala Seksi Kas dan Kabag Keuangan, yang terkait dalam permasalahan itu.
Pertemuan kali ini, hanya disaksikan oleh Kabag Ekonomi Pemerintahan Kabupaten Sumedang.
Dalam pertemuan itu, pihak Kuasa H Tatang sangat kecewa, ia mengatakan, dikarenakan pada pertemuan awal, Taufik selaku Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Sumedang mengatakan, bahwa dana talang Rp 5,4 milar itu tidak bisa dicairkan, karena tidak dianggarkan di tahun 2021. Di pertemuan kedua kemarin, Taufik mengatakan, mengakui bahwa dana talang sudah dicairkan.”Tidak ada penjelasanya, dicairkan untuk apa?. Dan untuk siapa?,” tutur Yudi Pagar Alam.
Ditegaskan Yudi, sikap Dirut PDAM Kabupaten Sumedang itu, tidak jelas!!, seakan-akan menutupi kasus ini. Sudah sangat jelas, Dirut PDAM Kabupaten Sumedang M Taufik, tidak mengindahkan atau tidak menghargai perintah Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suyatman dan Kabag Ekonomi Pemerintahan Kabupaten Sumedang Maman.”Sikap Dirut PDAM M Taufik ini, diduga tidak menunjukkan, ada itikad baiknya selaku Dirut PDAM Kabupaten Sumedang, untuk menyelesaikan kasus ini,” tegas Yudi.
Yudi Pagar Alam selaku Kuasa H Tatang, akan membawa kasus ini ke ranah hukum.”Tidak hanya kasus ini saja yang akan dilaporkan, ada juga kasus lain,” tandasnya. (Deddy/Tim 9 Jabar)