Mediasaberpungli.com l CIREBON – Kasus perselingkuhan memang sangat marak dari mulai zaman jahilayah sampai dengan zaman modern, apalagi yang sering terjadi antara pegawai, baik di kalangan swasta, pemerintahan sampai desa.
Hal ini terjadi di salah satu desa, di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Sekarang ini, sedang marak menjadi bahan perbincangan, terjadinya dugaan perselingkuhan antara sesama perangkat desa itu, yang berinisial IR (36) dan UL (53).
Menurut keterangan beberapa saksi diantaranya berinisial TGH (40) didampingi RJD (46) kepada media ini menyatakan, bahwa warga awalnya ada kecurigaan terhadap salah satu perangkat desa yang berinisial IR, karena diduga sering datang ke rumah salah satu perangkat desa wanita yang berinisial UL yang berstatus janda pada malam hari.
Kecurigaan warga, akhirnya diselidiki oleh berapa warga, sampai akhirnya kecurigaan tersebut, menjadi dugaan perselingkuhan, sehingga terjadinya penggrebekan oleh warga RW 001, tepat pukul 01.45 WIB, Minggu 14 Maret 2021 di kediaman UL di RW 001.
“Namun, IR berhasil kabur melalui jendela atau pintu belakang,” kata TGH, Minggu (28/3/2021) malam.
Lanjut saksi, akhirnya IR berhasil diamankan oleh beberapa warga yang bernama dengan iniasial TGH, CMT dan HDR tepat pukul 2.02 WIB di Blok Masjid RT 003 RW 001.
Setalah satu hari kejadian, Senin 15 Maret 2021 pukul 22.11WIB, warga kumpul di Kantor Kepala Desa (Kuwu).
Sebanyak 22 orang antara lain, dihadiri para Ketua RT yaitu, RT 01, RT 02, RT 03, RT 04, dan Ketua RW 001, serta dihadiri oleh Kuwu, Juru Tulis, Lebe, dan Bhabinkamtibmas desa wilayah Kecamatan Gunung Jati.
Saat di wawancarai oleh Tim Investigasi detikkasus.com TGH yang didampingi RJD salah satu warga yang berhasil mengamankan IR kembali menyatakan, betul adanya kejadian penggrebekan dugaan perselingkuhan antara IR dan UL pada malam minggu yang sudah masuk hari Minggu pagi (14/3/2021) pukul 22.02 WIB.
“Saya pun sangat kaget karena keduanya oknum perangkat desa yang bertugas di desa yang sama,” ujar TGH.
Ditambahkan RJD, adanya kejadian ini membuat kita semua malu.
“Saya berharap, Pak Kuwu serta Pak Camat Kecamatan Gunung Jati, bila perlu sampai ke Pak Bupati Cirebon, bisa menindak tegas adanya kejadian yang membuat malu ini. Dengan berupa sanksi yang amat jelas, dan berat,” ucap RJD.
Sehingga tidak terjadi lagi di desa kami. Karena hal ini, mencoreng nama baik desa kami, serta mencontohkan hal yang tidak baik.
“Saya berharap, kepada pihak keamanan Bhabinkamtibmas ataupun Babinsa bersifat netral, tidak berpihak pada siapapun,” harap RJD.
Di tempat berpisah salah satu tokoh pemerhati Kabupaten Cirebon yang enggan disebutkan namanya mengatakan, hal ini harus ditindak lanjuti.”Saya akan memantau dugaan kasus perselingkuhan ini, sampai tuntas. Jika ada oknum yang bermain dalam hal ini, maka saya tidak akan segan-segan untuk turun, dan melaporkan kepada pihak-pihak terkait yang lebih tinggi tingkatannya,” tegasnya. (Tim Media Saber Pungli Jabar)