Saberpungli.com | Pringsewu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu diminta untuk mengkaji ulang kerjasama PT Mubarokah Jaya Makmur (PT MJM), terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Mengingat, saat ini banyak sekali pengaduan terkait penyaluran bantuan yang dinilai menguntungkan piha PT (MJM).
“Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk mengambil sikap tegas dan segera menghentikan kerjasama dengan PT.MJM sebagai suplayer BPNT. Dalam hal ini pemerintah harus berpihak kepada masyarakat dan jangan berpihak kepada pengusaha,” ungkap Ketua FKWKP Pringsewu rusman BJ selasa, (7/5).
Rusman bj menilai, pemerintah tidak melakukan ketegasan, maka akan menimbulkan tanda tanya dan diduga ada oknum yang bermain di balik masalah ini.
“Selain itu kami minta kepada aparat penegak hukum agar dapat melakukan penyelidikan dugaan pihak ketiga yang memanfaatkan bantuan sosial untuk memperkaya kelompoknya,” ujar rusman bj
“Kalau mereka menerima keuntungan yang sesuai aturan itu tidak masalah. namun jika sampai mengambil hak masyarakat dan tidak sesuai aturan maka kita akan sampaikan kepada pihak yang bertanggung jawab .
(bambang /Barneo)