Dugaan Kasus Penipuan Yang Dilakukan Oleh Oknum Satpam PLN Pringsewu

Pringsewu – Saber Pungli Dugaan penipuan oleh Oknum Satpam PLN terjadi di kantor Pusat PLN Kabupaten Pringsewu 24/2/2022.

Kantor PLN yang beralamat di jalan olah raga kelurahan Pringsewu Barat, kecamatan Pringsewu,kabupaten Pringsewu,provinsi Lampung menjadi sorotan dengan adanya dugaan Penipuan yang mengarah ke oknum Satpam PLN yang bernama Andre, disinyalir dugaan ini di lakukan terhadap pelanggan PLN yang bernama saudari Lia,istri dari Suryanto warga Banjarejo kecamatan Banyumas,Kabupaten Pringsewu,untuk penyelesaian P2TL, (penertiban pemakaian tenaga listrik)

Saat Narasumber menceritakan pada awak media, “awalnya saya mendatangi Kantor PLN tersebut untuk melakukan proses balik nama pada tanggal 11/10/2021, saya bertemu dengan satpam yang bernama Andre, dia itu Satpam PLN dan saya yakin karna dia itu pakai seragam Satpam PLN, saya di suruh bayar ke Indomaret dan saya bayarkan dengan jumlah 1.321.856.
No. Registrasi : 1725042013148
Tgl. Registrasi : 11 Oktober 2021

Setelah saya melakukan pembayaran di indomaret saya kembali lagi ke kantor PLN untuk menyerahkan bukti pembayaran ke satpam PLN mas andri, lalu saya di suruh pulang dengan dijanjikan untuk menunggu proses balik nama dari yang sebelumnya nama Thoroq Azis menjadi nama Suryanto, proses balik nama itu dijanjikan sekitar dua sampai tiga hari, tapi kenyataan nya sampai pada saat ini tanggal 24 /2/2022 belum juga namanya berubah menjadi nama suami saya Suryanto, tetap nama pemilik yang lama Thoriq Azis, artinya sudah lebih dari empat bulan saya menunggu proses balik nama, “ujarnya

Saat awak media mencoba konfirmasi ke Satpam PLN yang bernama Andre melalui sambungan telepon WA nada panggilan Berdering, manandakan sambungan telepon tersebut masuk namun yang bersangkutan tidak mengangkat telepon, berulang kali hampir sampai enam kali panggilan dan Berdering menandakan panggilan telepon tersebut masuk, namun tidak juga yang bersangkutan mau mengangkat telepon dari awak media,
Untuk memberikan keterangan terkait Laporan dari saudari Lia dan Suryanto.

Lebih lanjut Lia memberikan penjelasan terkait masalah proses balik nama serta mengutarakan harapannya, “semoga saya mendapatkan hak saya terkait masalah ini,Saya ingin nama dari pemilik sebelumnya Thoriq menjadi nama suami saya Suryanto, agar kedepannya saya selaku pelanggan PLN dalam hal ini sudah melakukan pembayaran sesuai dengan yang di minta petugas PLN, merasa dirugikan dalam masalah ini, saya minta keadilan karna saya dirugikan dalam masalah ini, hak saya untuk balik nama belum juga diselesaikan dari pihak PLN,bukti pembayaran saya simpan sampai sekarang”tandasnya.

Raden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *