Dugaan Penggelapan Dana BOS Guncang Pringsewu, Sorotan Pada K3S Pagelaran

Pringsewu, Saberpungli.com
Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, tengah dilanda kehebohan terkait dugaan penggelapan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diperkirakan mencapai angka Rp 50 juta. Dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung aktivitas pendidikan di sekolah dasar, kini menjadi sorotan karena dugaan penyalahgunaan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) periode 2023-2022.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah terungkapnya ketidaksesuaian antara sumbangan yang diminta dengan kenyataan yang terjadi di lapangan. Setiap sekolah diminta menyumbangkan Rp 3.000 per siswa ke K3S dengan dalih untuk pembiayaan kegiatan pendidikan. Namun, sekolah-sekolah tersebut ternyata masih harus menanggung biaya kegiatan mereka sendiri, memicu kecurigaan dan ketidakpuasan di kalangan kepala sekolah dan masyarakat luas. Kamis 15-2-2024
Kepala sekolah di Kecamatan Pagelaran mengungkapkan kekecewaan mereka atas pengelolaan dana yang kurang transparan. Absennya laporan keuangan yang jelas dianggap sebagai indikator kuat adanya penyelewengan dana BOS. Situasi ini tidak hanya menghambat kegiatan pendidikan, tetapi juga mencoreng reputasi sistem pendidikan di wilayah tersebut.
Tuntutan agar dilakukan penyelidikan mendalam dan transparan kini mengemuka dari masyarakat, aparat penegak hukum, dan Dinas Pendidikan setempat. Tujuannya jelas, untuk mengungkap fakta dan memastikan dana pendidikan digunakan sebagaimana mestinya demi peningkatan kualitas pendidikan.
Dugaan penggelapan dana BOS ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana pendidikan untuk mengutamakan kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan harapan, dana pendidikan dapat benar-benar bermanfaat untuk mencapai tujuan mulia meningkatkan kualitas pendidikan bagi generasi mendatang dan mencegah kasus serupa di masa depan. Kredibilitas sistem pendidikan di Kecamatan Pagelaran kini dipertaruhkan, bergantung pada tindakan nyata yang diambil untuk menuntaskan kasus ini.
Saat ditanya, Dwi, Ketua K3S Kecamatan Pagelaran, enggan memberikan jawaban pasti. “Saya tidak bisa menjawab sekarang. Nanti saja, setelah duduk bersama dengan Pak Dayat dan Pak Sukadi,” ujarnya. Ketika ditanya kembali mengenai kebenaran adanya sumbangan Rp 3.000 per siswa ke K3S, Dwi kembali berkata, “Saya tidak membenarkan atau menyangkal sekarang. Nanti saja setelah kami duduk bersama.” Sikap ini menambah tanda tanya besar terkait transparansi pengelolaan dana BOS di Kecamatan Pagelaran.
Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *