Eks Bupati Sunjaya Prihatin dengan Nasib Gatot sebagai Tersangka Suap

Cirebon l Mediasaberpungli.com – Terkai Gatot rahmanto dan ex Bupati Cirebon sunjaya, pihaknya sangat prihatin, karena Gatot menjadi tersangka, sebab kasus yang menimpanya bukan suap tapi grativikasi. Dan kalau Gatot bisa di jerat hukum, seharusnya yang lain juga kena pasal suap.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Iman Nurhaeman kepada awak Media saat di hubungi, Selasa 16/05/23

Bacaan Lainnya

Menurut Iman Nurhaeman yang akrab disapa Iman, Pengacara Sunjaya dalam perkara Grativikasi dan TPPU, tidak ada bedanya antara Gatot dengan ASN yang lain, sebab mereka sama-sama memberikan uang ucapan terimakasih setelah di lantik dan promosi Jabatan.

” Oleh karena itu seharusnya Gatot tidak dikenakan pasal suap, Sebagaimana UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ” imbuhnya.

 

(Caswila)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *