Galian C tak berizin alias ilegal di diduga milik kades sarimulyo

Pati | mediasaberpungli.com -, Galian C tersebut berada di dusun ngablak desa sarimulyo kecamatan Winong kabupaten Pati

Informasi tersebut, berdasarkan dari pernyataan salah satu warga kepada awak media yang membeli tanah galian tersebut dan mengatakan bahwa tambang galian c tersebut memang betul punya pak Kades .

” Untuk lebih jelasnya, silahkan di cek di lokasi aktivitas tambang galian C nya saja mas biar jelas,” ungkapnya warga sarimulyo

Berbekal keterangan dari warga tersebut, kemudian awak media langsung mengadakan investigasi di lokasi aktivitas tambang galian C yang di duga ilegal, pada Kamis (02/11/2023)

Setibanya di lokasi tambang galian C tersebut, awak media melihat secara langsung 1 excavator/bego berukuran pc75 dan beberapa dump’ truk Sedang melakukan aktifitas untuk mengisi muatan material hasil galian yang di duga milik kades sarimulyo.

Untuk mengorek informasi lebih lanjut, kemudian awak media melakukan konfirmasi/ kepada (S) selaku supir dump truk di galian tersebut,
Bahwa jawaban (S) juga sama dengan warga lain bahwa galian itu milik pak kades.
sempat kami meminta no hp kepala desa sarimulyo kepada sopir dump truk,

“Saya tidak punya no pak kades
Cari saja di baledesa mas, jawabnya

Jalanlah time media ke baledesa sarimulyo untuk klarifikasi lebih dalam terkait galian bener milik pak kades apa tidak,
Tapi yg didapati time media baledesa tersebut kosong dan tertutup rapat di jam kerja.

Sampai berita ini terbit kamipun belum dapat no hp dan bisa ketemu pak kades sarimulyo untuk meminta klarifikasi lebih lanjut terkait galian c di desa sarimulyo

(Time)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *