Pati | Mediasaberpungli.com Aktifitas Galian C ilegal Ugal-ugalan di wilayah kecamatan gabus Gempolsari kabupaten Pati,
kegiatan tersebut nampaknya tidak memperdulikan dengan adanya keamanan setempat, Polsek gabus dan Polresta Pati Harus pantau Langsung,Aktifitas Galian C di wilayah Kecamatan gabus desa Gempolsari
Berdasarkan pantauan langsung awak media di TKP senin18/09/23 nampak Aktifitas tersebut diduga sudah berjalan lama jika mengacu dari hasil bekas luasnya kerukan tanah yang dikerjakan dengan alat berat jenis ekskavator
dari aktifitas Armada jenis Truck Dum pengangkut material tanah dengan kapasitas banyak dan berlalu-lalang
selain itu disinyalir menimbulkan kerusakan jalan dengan adanya Aktifitas Galian Ilegal tersebut, ditambah lagi dengan faktor terjatuhnya material tanah dijalan yang dapat membahayakan pengguna jalan raya lainya.
Sementara kades Gempolsari waktu di klarifikasi melalui sambungan tlpn WhatsApp, terkait galian
“Dari desa Ndak diberitahu dan juga tidak mengetahui adanya’ kegiatan tersebut.
Kalau yg memiliki bego itu (jwng) orang degan kalau tidak salah.
Dengan adanya aktifitas ilegal tersebut dan menjadikan kerugian diberbagai kalangan pihak yang berwenang kabupaten Pati kususnya Polsek gabus dan Polresta Pati dapat secara langsung ambil langkah dan ambil sikap tegas untuk menanganinya
Harapannya untuk menertibkan dan dapat menjadikan manfaat untuk masyarakat banyak jika di lakukan penertiban, antara lain tidak adanya rusaknya jalan raya dan keselamatan masyarakat dalam berkendara
(Congek & time)