Saberpungli.com|Pangkalpinang – Sesuai peruntukannya Gas Elpiji 3 kg untuk masyarakat miskin. Gas Elpiji 3 kg merupakan subsidi dari negara. Namun di tengah pandemi Covid-19 di
Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Harga Gas Elpiji Subsidi 3 kg di pasaran meroket antara Rp23.000,- hingga Rp30.000,- per tabung.
Hal tersebut diutarakan Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kota Pangkalpinang M. Zen, saat dijumpai di Markas LMPI Kota Pangkalpinang, Jumat (8/5/2020) malam.
Lanjut Zen, dengan kondisi ekonomi yang sangat mengkhawatirkan saat ini, ada saja oknum masyarakat yang mengambil kesempatan untuk meraih keuntungan pribadi.
Menurut Zen seperti adanya keluhan masyarakat, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam dan Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, terkait tingginya harga Gas Elpiji 3 kg di tingkat pengecer dengan harga yang bervariasi, berkisar 23 ribu hingga 30 ribu rupiah pertabung, tergantung toko penjualnya. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Gas Elpiji 3 kg di pangkalan resmi mitra Pertamina Rp15.900,- pertabung,” terang Zen.
Zen berharap agar masalah ini segera diatasi oleh pemangku kepentingan, khususnya Hiswana Migas yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap alur distribusi Gas Elpiji 3 kg, agar dalam penyalurannya tidak ada yang diselewengkan,” harapnya.
Terpisah Penasehat Hukum Ormas LMPI Kota Pangkapinang, Armasyah S.kom, SH menduga adanya permainan dari pihak agen sebagai distributor kepada pangkalan-pangkalan Gas Elpiji binaan mereka.”Diduga dengan modus menciptakan pangkalan siluman. Dari mana para pengecer dapat membeli Gas Elpiji 3 kg, sampai puluhan tabung untuk dijualkan kembali kepada masyarakat. Ini kan aneh bin ajaib,” tegas pengacara muda ini.
“Tentunya aparat penegak hukum lah yang harus menjawab pertanyaan ini, dengan cara melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana,” tegas Arman lagi.
Arman menjelaskan bahwa masyarakat yang membeli Gas Elpiji 3 kg di pangkalan resmi mitra Pertamina, semuanya terdata, bahkan bagi warga yang hendak membeli Gas Elpiji 3 kg, harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Karena yang diutamakan masyarakat miskin yang bertempat tinggal dekat dari pangkalan.”Masyarakat yang domisilinya jauh dari pangkalan, kecil sekali kemungkinan bisa mendapatkan Gas Elpiji 3 kg dengan harga subsidi,” ujar Arman.
Arman menghimbau agar ketua LMPI Kota Pangkalpinang, segera memerintahkan Tim Pencari Fakta (TPF) Ormas LMPI Kota Pangkalpinang untuk menindaklanjuti dugaan adanya permainan dari pihak agen maupun dari pangkalan.”Hasil temuan dari TPF Ormas LMPI Kota Pangkalpinang, nantinya akan dijadikan acuan untuk membuat laporan ke berbagai pihak terkait, adanya dugaan penyalahgunaan Gas Elpiji 3 kg,” tukas Arman. (Rizaldi)