PATI mediasaberpungli.com Himbauan dari Pertamina akan menindak tegas bila terbukti ada lembaga penyalur yang menjual BBM kepada kendaraan yang sudah dimodifikasi tangki atau bekerjasama dengan konsumen untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi.
Pertamina telah mengatur sanksi bagi lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi dengan tidak tepat sasaran, yaitu berupa skorsing pemberhentian penyaluran solar subsidi selama 30 hari hingga pemutusan kerja.
Sebagaimana di ketahui pemerintah akan bertindak tegas terkait penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi dengan menerapkan denda sesuai ketentuan dalam UU Nomor 22 tahun 2001 pasal 55 tentang minyak dan gas ( Migas) sebagaimana telah di ubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 ( enam) tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Miliar.
Lagi lagi mafia solar subsidi tertangkap tangan, dan sempat dibawa di Polresta Pati
Aneh bin ajaib mendadak sekejap mata BB hilang setelah SHOLAT maghrib
Saat wartawan hendak menanyai seputar informasi barang bukti (BB) solar subsidi yang disinyalir hasil mengangsu dari SPBU dikandangkan di kepolisian resort kota Polresta Pati
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media , satu unit Isuzu Elf dari SPBU wilayah Juwana yang berisi muatan solar angsuan diperkirakan berisi 2000 liter solar yang sempat ditahan di Polresta Pati
Sejumlah wartawan sempat mendokumentasikan barang bukti tersebut beserta tempat solar jenis kempu berkapasitas 2000 liter, dan sempat terhubung via telepon dengan Kanit 4 Polresta Pati.
Namun diberi waktu sehabis salat magrib dulu pada Kamis tanggal 27 bulan 7 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.
Mengejutkan setelah habis magrib tiba-tiba barang bukti yang nyata-nyata sudah berada di kantor Polresta Pati lenyap tanpa jejak, dan tidak terlihat oleh awak media yang waktu itu ada di lokasi Polresta Pati
Hingga berita ini terbit tim awak media yang hendak melakukan klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut belum mendapat jawaban dari Polresta Pati, dilansir dari cakranusantara.net
Rep: S’R