HUT RI Ke-78, Bupati Semarang ( H. Ngesti Nugraha, SH,MH) serahkan remisi di Lapas Kelas II A Ambarawa

Semarang | Mediasaberpungli.com : Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa mendapatkan Remisi Umum atau pengurangan masa hukuman di momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 yang di serahkan Bupati Semarang ( H.Ngesti Nugraha,SH,MH) didampingi Wakil Bupati ( H.M.Basari, S.T,M.Si) di Aula Lapas Ambarawa yang di dampingi pejabat Forkopinda dan Forkopincam Ambarawa,mulai dari Kapolres Semarang ( AKBP.Achmad Oka Mahendra) ,Kepala Pengadilan Negeri Ungaran ( Nur Kholis,SH.MH),Kajari Ambarawa ( Dr.Raden Roro Theresia Tri Widorini,SE,Ak,SH,MH).

Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa, Agus Heryanto., Bc.IP., SH., MH menjelaskan, dari jumlah 446 warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi Kemerdekaan RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Hasilnya setelah memenuhi persyaratan yang mendapatkan remisi 289 orang warga binaan,dengan jumlah Napi 356 orang,Tahanan 90 orang.

“Tahun ini warga binaan di Lapas Kelas IIA Ambarawa yang menerima remisi Kemerdekaan RI sebanyak ,” Remisi Umum I : 278,Remisi Umum II : 11 Jumlah : 289
Dari 11 orang yang langsung bebas 3 orang, menjalani Subsider pengganti denda : 7 orang dan sudah bebas integrasi : 1 orang terang Bupati, dihadapan Forkopimda yang hadir di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kamis 17 Agustus 2023.

Dikatakan, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi Kemerdekaan ini terdiri warga binaan dewasa ,Berasal dari berbagai macam kasus tindak pidana umum.
Yakni tindak pidana pencurian, pembunuhan, narkoba, penganiayaan, penipuan dan lainnya. Adapun untuk jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Kelas IIA Ambarawa saat ini sebanyak 446 orang.

Litbang Jateng : Edwin DEi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *