Pati | Mediasaberpungli.com – Kasat
Reskrim Polresta Pati, Onkoseno
Gradiarso Sukahar angkat bicara terkait
lenyapnya Barang Bukti (BB) 1 unit
kendaraan mini bus jenis elf yang diduga
dipergunakan untuk kegiatan ilegal
pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM)
bersubsidi jenis solar dari halaman
parkir Polresta Pati.
“BB 1 unit kendaraan mini bus bukan
keluar atau hilang, akan tetapi kita
pindahkan ke tempat yang tertutup dan
lebih aman, karena itu mengangkut
bahan yang mudah terbakar,” Kata
Onkoseno kepada sejumlah wartawan
diruang kerjanya, Jum’at (28/7/2023)
Baca Juga Berita Sebelumnya:
Aneh Bin Ajaib, BB Isuzu Elf
Bermuatan Solar Subsidi di Polresta
Pati Mendadak Hilang Sekejap Mata
Sebelumnya, anggota Polresta Pati
mendapat laporan informasi adanya
kegiatan ilegal ngangsu solar bersursidi
di salah satu SPBU di wilayah
kecamatan Juwana pada Kamis
(27/7/2023) dini hari.
“Dari laporan masyarakat, kita amankan
1 unit kendaraan elf dan alat pengangkut
didalamnya dan supir sudah kita
amankan dan masih dalam penanganan
APH,’ Ujarnya.
la mengaku, belum tahu berapa banyak
BBM jenis solar yang ada di dalam elf,
hingga identitas supir yang membawa
kendaraan elf yang diduga dipergunakan
untuk melakukan kegiatan ilegal
mengangkut BBM solar bersusbsidi pun
tidak tahu. Hingga saat ini, Satreskrim
Polresta Pati akan terus melakukan
penanganan dugaan kegiatan
pengangkutan BBM ilegal tersebut.
“identitas supir dan berapa banyak solar
yang ada didalam elf saya belum tahu
nanti tak tanyakan sama anggota,”
Tutupnya
Sumber,cakranusantara.net
Rep : S’R