Jangan Main Hakim Sendiri Jika Terjadi Kejahatan

Saberpungli.com | Semarang -Dr.Budiyono,S.H.,M.H Dewan Pembina Eksekutif Investigasi Media Jejak Kasus dan Juga Ketua Umum Pengamat Sosial Hukum & Politik Indonesia (PSHPI)

Dengan maraknya dan pemberitaan adanya peningkatan tindak kejahatan yang terjadi dibeberapa saat ini,di Jawa Tengah akhir-akhir ini khususnya,membuat sebagian besar warga masyarakat menggiatkan jaga malam (ronda),untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan

Bacaan Lainnya

Gerakan jaga malam ini patut mendapat apresiasi karena menumbuhkan rasa kepedulian dalam situasi yang kurang bersahabat dibalik bencana wabah virus corona atau Covid-19

Namun perlu ada beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu tetap menjaga jarak antar warga untuk menghindari penularan atau penyebaran virus covid-19

Disamping itu terhadap issu adanya droping pelaku kejahatan (yang oleh pihak kepolisian sudah dinyatakan sebagai berita hoax)

Jika mendapati orang asing dan mencurigakan jangan langsung main hakim sendiri,karena belum tentu orang tersebut adalah pelaku kejahatan

Sudah tertangkap tangan sebagai pelaku kejahatan saja kita tetap tidak boleh main hakim sendiri,apalagi baru sebatas dicurigai.Tandas Dr.Budiyono,S.H.,M.H

“Untuk itu kepada masyarakat marilah kita membantu aparat keamanan,ikut menjaga keamanan lingkungan masing-masing,namun tetap menjunjung tinggi praduga tidak bersalah dan hindari main hakim sendiri

Jika menangkap orang yang mencurigakan atau menangkap pelaku kejahatan alangkah bijaksananya kita serahkan penyelesaiannya kepada pihak yang berwajib.Pungkasnya.

Dr.Budiyono,S.H.,M.H saat di wawancarai beberapa awak media di Kantor Pengaduan Awak Media Jejak Kasus,Perum Taman Klepu Rt 012,Rw 001,Kelurahan Klepu,Kecamatan Pringapus,Kabupaten Semarang-Jawa Tengah,Rabu,29 April 2020,Pukul 18.30 WIB.(WSS Tim 9 Media JATENG & DIY)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *