Labuhanbatu – Sumut -, Mediasaberpungli.com | Pasca penangkapan oleh personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Hari Sabtu Tanggal 16 Januari 2020 Sekira Pukul 02:00 Wib adanya pesta narkoba sabu di Desa Kuala Beringin
Kec.Kualoh Hulu Kab.Labuhanbatu Utara yang berhasil menangkap 5 Orang yaitu RIDO PARDOSI Lk 19, Thn,DEDI SETIAWAN Lk 22 Thn,ABDUL RAHMAN ARUAN Lk 25 Thn,BOYKE SILAEN Lk 22 Thn dan IYOS IKA PUTRA MUNTHE Lk 28 Thn yang melakukan pesta narkoba di rumah pengedarnya di Desa Kualuh Beringin Kec.Kualuh Hulu Labura,dimana saat itu pemilik rumah berhasil kabur setelah mengetahui& kedatangan petugas.
Tepat seminggu pelarian tersangka Junior Sihombing Lk 38 tahun warga Dusun VI Hidup Baru Desa Kuala Beringin Kec.Kualuh Hulu Kab.Labuhanbatu Utara berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 2 IPDA Tito Al Afhezt pada hari Sabtu tgl 23 Jan 2021 Sekira Pukul 20.30 Wib saat tsk berada di Jln.Stasiun Kereta Api Kel. Aek Kanopan
Kec.Kualuh Hulu Kab.Labuhanbatu Utara
Dugaan kita tersangka hendak kabur ke luar kota tetapi berkat kerja sama dari warga dan tokoh masyarakat Desa Kualuh Beringin yang telah datang berkunjung ke kantor kami pada hari senin kemarin mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih mereka atas penangkapan pesta narkoba di rumah pengedarnya Junior Sihombing,dimana masyarakat memberikan informasi atas pelarian Junior Sihombing yang kemudian telah berhasil kita tangkap dan saat ini mempertanggung jawabkan barang bukti yang telah berhasil kami sita.
sebelumnya dari ke 5 tsk berupa 6 (enama) Bungkus Plastik Klip Berisikan Sabu Bruto 1,21 Gram,1 (satu) buah Kaca Pirek Bruto 0,65 Gram,1 (satu) buah bong dan 1 buah sekop terbuat dari pipet,terhadap tsk Junior Sihombing masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui jaringannya dan penangkapan terhadap tsk Junior Sihombing sekaligus menunjukkan komitmen kita tidak ada pengkondisian dimana yang sebelumnya hanya 5 orang yang tertangkap dan saat ini sudah ditahan,murni penegakan hukum dan kami mengajak masyarakat mari bekerja sama dalam pemberantasan narkoba (Ngantas/yakin tuahta).