Kalau Mau Untuk Bebas Merampok Uang Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Tempatnya

Mediasaberpungli.com |Labuhanbatu – Sumut

Kamis (16/07/2020) Kalau bapak ibu mau bebas berbuat untuk merampok uang rakyat milik supir truck, sudah dapat dipastikan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara adalah tempatnya. “Modalnya sangat sedikit tapi keuntungannya sangat menggiurkan, asal bisa dekat dengan intelektual dan penegak hukum, semua kegiatan pasti aman dan lancar”.

Bacaan Lainnya

“Faktanya dapat kita lihat Bahkan sudah viral di-Dusun Sidomakmur Desa Sei Jawi-Jawi Kecamatan Panai Hulu, mereka sering merampok uang rakyat milik supir truck ketika melintasi palang”. Berdalilkan untuk biaya perawatan mereka bebas berbuat sesuka hatinya untuk merampok, mereka kurang puas dititik lokasi pertama lalu pindah kelokasi titik kedua”.

“Cukup bermodalkan dengan musyawarah segelintir orang, biaya konsumsi ketika musyawarah paling berkisar 150.rb Rupiah untuk beli gula 1.Kg dan beberapa bungkus roti, lalu bikin palang/portal kemudian buatkan stempel dan belikan kwitansi”. Maka kegiatan usaha bisnis tersebut dapat dipastikan berjalan lancar dan aman hingga sukses meraih mimpi”.

“Dengan adanya hasil musyawarah yang bermodalkan biaya sekitar 150.rb Rupiah maka dapat dipastikan semua perundang undangan, atau peraturan presiden, maupun peraturan bupati, hingga peraturan desa dan yang lainnya tidak akan berpungsi lagi. Sebab kalau memang lemah hasil musyawarah untuk dapat merampok tentunya sudah basmi sampai keakarnya”.

“Pada edisi yang lalu sudah sangat jelas siapa saja aktornya, bahkan dalam penegakan hukum sudah tau isi cerita palang Desa Sei Jawi-Jawi. Bapak Kapolres AKBP Agus Darojat sampai Kasat Reskrim dan Kapolsek Panai Hulu sudah pada tau, tetapi dalam pantauan TEAM Media tidak ada yang bisa dilakukan penegak hukum dalam penindakan”.

“Kalau kalian mau untuk melihat bebasnya merampok uang rakyat milik supir truck tentunya kabupaten labuhanbatu adalah tempatnya”, dengan modal yang sangat sedikit tapi untung sangat menggiurkan. Setiap dusun didesa atau lingkungan dalam kelurahan tentunya bisa bebas memasang palang/portal. Pemerintahan daerah sepertinya tidak perlu lagi memperbaiki kondisi jalan yang rusak dan tentunya kita salut terhadap tatanan pemda tanah kelahiranku, ujar Team (J. Sianipar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *