Kantor Kejari Bangka Barat, Zona Bebas Plastik Satu Kali Pakai

Kajari Bangka Barat saat menyampaikan program zona bebas plastik satu kali pakai di kawasan Kantor Kejari Bangka Barat. (Foto: Dedi)

Bangka Barat l Mediasaberpungli.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat Helena Octaviane, menetapkan lingkungan kantornya menjadi kawasan bebas plastik satu kali pakai.

Menurut Helena, dampak negatif lingkungan akibat penggunaan plastik di Bangka Barat, harus diatasi.

Dan Kejari Bangka Barat, berkomitmen mengenai hal itu.

Helena menyatakan, penetapan Kantor Kejari Bangka Barat menjadi kawasan bebas plastik sekali pakai, merupakan bagian dari program Jaksa Peduli Lingkungan.

“Hal ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif yang timbul dari penggunaan plastik yang semakin hari semakin meningkat, untuk kecamatan Muntok saja sudah mencapai 13 ton per hari,” ujar Helena, Kamis (10/6/2021) di Kantor Kejari Bangka Barat.

Lanjut Helena, kepedulian pihak Kejari Bangka Barat dalam permasalahan sampah dan lingkungan, adalah, melalui program Jaksa peduli lingkungan.

“Kajari Bangka Barat bekerja sama dengan komunitas pengolahan limbah rumah tangga yakni, mutikpilahsampah dan bujang dayang Bangka Barat. Kominitas mutikpilahsampah diperkenankan mengelola sampah di zona lingkungan Kejari Bangka Barat untuk didaur ulang,” ungkap Helena.

Helena menegaskan, bahwa pihaknya memberikan dukungan berupa sampah-sampah yang bernilai ekonomis kepada komunitas mutikpilahsampah untuk diolah atau didaur ulang. (Dedi Irawan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *