Mediasaberpungli.com l Labuhanbatu Sumut.
Ir.Muhammad Yusuf Siagian,M.M.A,Sekdakab menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Unit Reskrim Polsekta Kotapinang Selasa 10/8/2021 di aula serbaguna Polres Labuhanbatu Jln. MH. Thamrin Rantauprapat Kecamatan Rantau utara.
Sedikitnya 45 Kg sabu hasil tangkapan pada tanggal 28 Juli 2021, dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih, dimulai oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Sik, MH, diikuti Bupati Labuhanbatu Selatan H.Edimin, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A, Wabup Labuhanbatu Utara H.Samsul, Dandim 0209/LB, Letkol Inf Asrul Kurniawan Harahap, SE, MTr,(Han), Kajari Labusel, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, para ketua ormas dan Lembaga.
Ketika konfrensi pers bersama awak media, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A mengatakan pemkab Labuhanbatu siap bekerjasama dan mendukung polisi dalam membasmi penyalahgunaan narkoba, “Tangkap semua baik yang kecil maupun yang besar”, ujar Sekdakab Labuhanbatu.
Diakhir kegiatan konfrensi pers tersebut, setelah melakukan pemusnahan barang bukti, seluruh undangan berhadir menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti.(Ngantas kabiro sumut).