Mediasaberpungli.com l Kuansing,Riau
Kamis (13,08,20) Dikonfirmasi Datuk Pebri selaku Ketua Majelis Kerapatan Adat LAM Kuansing bahwa terkait penanganan PETI yang selama ini dilakukan oleh Polres Kuansing sudah maksimal dilakukan terutama dalam kepemimpinan AKBP,Hengky Poerwanto, SIK., M.Si. Namun dalam masa pandemi Copid 19 ini, orang orang yang tidak bertanggung mengambil kesempatan untuk melakukan kegiatan ilegal tersebut. Sementara semua pihak sedang berjibaku melawan Covid 19, pelaku PETI pun mengambil kesempatan.
Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Kuansing tidak serta merta langsung melakukan tindakan represif namun didadakan dulu pendekatan sosial kepada masyarakat, tokoh dan aparatur pemerintah sampai ke tingkat Desa, hal ini sebagai bentuk upaya agar tidak ada gesekan yang terjadi akibat dari penegakan hukum tersebut, ungkap Datuk Pebri.
Kita apresiasi upaya yang sudah dilakukan oleh Poles Kuansing dimana dalam tahun 2020 sudah melakukan pengungkapan 9 perkara PETI dengan 12 tersangka yang saat ini dalam proses penyidikan, langkah ini diambil setelah dilakukan sosilisasi oleh Polres Kuansing beserta jajaranya sampai ke tingkat Polsek yang dilakukan secara berkelanjutan.
Terkait adanya aksi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang meminta agar Kapolres Kuansing dicopot, Datuk Pebri sangat menyayangkan aksi tersebut karena dalam tata krama budaya melayu sebaiknya berbaik sangka dengan tabayun terlebih dahulu terhadap segala informasi, kita apresiasi kegiatan mahasiswa yang peduli terhadap Kuansing namun cara penyampainnya agar lebih objeltif, kita siap duduk bersama dengan semua elemen untuk membantu Polres Kuansing dalam memberantas PETI, lanjut Datuk Pebri.
Dalam hal ini juga Datuk Pebri sampaikan agar seluruh elemen masyarakat menjaga situasi kondisi kamtibmas, dukung Polri khususnya Polres Kuansing mejelang dan selama Pilkada jangan biarkan orang atau kelompok masyaralat mengganggu situasi di negeri kita.(ujb/rls)