Korban Penganiayaan Merasa Laporannya Tidak Di Tanggapi Polisi

LAMPUNG – SaberPungli.com,Kasus penganiaan yang menimpa Suheri,warga Pekon Sukanegeri ,Kecamatan Bengkunat,Kabupaten Pesisir Barat masih mandek, meski sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Bengkunat , Polres Pesisir Barat,Bahkan hingga kini terduga pelaku masih berkeliaran bebas .

“Sejak dilaporkannya kasus penganiayaan yang menimpa korban Suheri pada tanggal 7 Febuari 2023 dengan Nomor : LP/B-03/II/2023/SPKT.SEKKUNAT/RES PESIBAR /POLDA LAMPUNG ,tentang perkara tindak pidana
“Penganiayaan”sebagai yang dimaksud dalam Pasal 351 KUHP Pidana , hingga saat ini belum jelas proses tindak lanjut laporan penganiayaan korban Suheri.

Bacaan Lainnya

Korban menjelaskan “Sejak diterimanya surat pemberitauan perkembangan hasil penelitian laporan yang telah diterima polsek Bengkunat dan selanjutnya akan melakukan penyelidikan, penyidikan dalam waktu 30 hari,namun setelah surat balasan diterima, proses laporannya pun tak jelas kemana rimbanya,”ucap korban kepada awak media(1/5/2023)

Ironisnya ,terduga terlapor atas nama Sahwan warga Ceringin Bengkunat terpantau masih berkeliaran bebas tanpa adanya proses penindakan dari pihak kepolisian polsek Bengkunat terkait laporan dugaan penganiayaan .

“Saat dikonfirmasi Media melalui via Telephone dan pesan whatsap 081279XXXX Penyidik Polsek Bengkunat menjelaskan Oke mas..,sehubungan dengan permasalahan tersebut diatas..,yg bersangkutan masih kita cari keberadaan nya, dan kalaupun dari pihak keluarga mengetahui keberadaan pelaku, besar harapan kami dapat bekerjasama dengan memberi informasi tentang keberadaan pelaku,” Tandasnya

Raden has

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *