Korupsi Dana Desa Kepala Pekon Gemah Ripah Akan Di Laporkan ke APH

Pringsewu – SaberPungli. Com

Dugaan keras korupsi terkait penggunaan anggaran dana desa selama periode 2019 hingga 2022 oleh Kepala Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, telah menimbulkan keprihatinan masyarakat setempat. Masyarakat menyuarakan keluhan terkait kurangnya transparansi dalam penggunaan anggaran, khususnya terkait program ketahanan pangan fisik dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Jumat 01-09-2023

Bacaan Lainnya

Kepala Pekon memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengelola anggaran dana desa untuk memastikan alokasi dana tersebut digunakan dengan tepat dan untuk kepentingan masyarakat. Program ketahanan pangan fisik sangat penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah pedesaan seperti Gemah Ripah. Namun, adanya dugaan ketidaktransparan dalam pelaksanaan program ini telah menimbulkan kekhawatiran bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat tidak dimanfaatkan dengan optimal.

Selain itu, BLT DD merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat di desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat situasi tertentu, seperti pandemi atau bencana alam. Namun, dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan dana BLT DD menciptakan ketidakpercayaan terhadap Kepala Pekon dan pemerintah setempat. Masyarakat berharap agar anggaran tersebut bisa benar-benar mencapai sasaran yang seharusnya, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan.

Untuk mengatasi situasi ini, langkah-langkah transparansi dan akuntabilitas perlu ditingkatkan. Proses pengelolaan anggaran dana desa seharusnya melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program-program yang dijalankan. Keterbukaan terkait alokasi dana, penggunaan, dan hasil program akan membantu membangun kepercayaan kembali antara pemerintah setempat dan masyarakat.

Tindakan hukum juga bisa menjadi pilihan jika dugaan korupsi terbukti benar. Sistem hukum harus berjalan dengan adil dan transparan agar pelaku korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam jangka panjang, perbaikan dalam sistem pengawasan, pelaporan, dan penggunaan dana desa akan membantu mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Situasi ini menggarisbawahi pentingnya integritas, akuntabilitas, dan keterbukaan dalam pengelolaan dana publik. Upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan bahwa anggaran dana desa digunakan dengan benar dan sebaik mungkin adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik di Pekon Gemah Ripah dan daerah-daerah Pekon lainnya

Tokoh masyarakat dan warga pekon Gemah Ripah mendesak instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit penggunaan anggaran dana desa di pekon kami, karena selama ini pekon kami tidak ada kemajuan pembangunan dari dana desa, dan kami sebagai warga dan masyarakat sangat kecewa karena kepala pekon tidak pernah ada dikantor pekon,” Ucapnya

Tim media mencoba untuk konfirmasi Kasiman sebagai Kepala Pekon Gemah Ripah untuk dimintai tanggapannya tidak ada di tempat , dan sampai berita ini kami tayangkan belum ada tanggapan dari kepala pekon Gemah Ripah,” Tandasnya.

Raden has

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *