Saberpungli.com|Riau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) selama tahun 2019 telah menerbitkan sebanyak 18 ribu sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebanyak 5.000 setifikat Minggu (23/2/2020).
Sertifikat tanah ini adalah bukti legalitas kepemilikan hak tanah serta untuk peningkatan kesejahteraa masyarakat merupakan program nasional.
Acara itu bersamaan dengan Peringatan Hari Jadi Desa Pasir Luhur Ke 28 dan MPTB BUMDesa Sri Rejeki, Desa Pasir Luhur, Kecamatan Kunto Darussalam,
acara diawali dengan pembacaan Ayat-ayat suci alqur’an dan doa bersama.
Acara itu dihadiri Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, Kepala Diskes Rohul dr Bambang Triono, Kadis DLH Rohul Suparno S.Hut, Kadis DPMPD Margono S.Sos M.Si, Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Barikun SP, Camat Kunto Darussalam Ruslan S.Sos, Kepala Desa Pasir Luhur Soleman, Kepala Desa Sungai Kuti Sadiman Efendi dan ratusan masyarakat Desa Pasir Luhur.
Kepala Desa Pasir Luhur Soleman mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati dan Ketua TP PKK Rohul menghadiri Tasyakuran Desa Pasir Luhur ke 28. Ia berharap desanya menjadi desa Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur, Desa yang maju dan sejahtera.
“Momen HUT Desa Pasir Luhur Ke-28 ini kami hanya minta kado sama pak Bupati pengaspalan jalan poros desa. Kami atas nama Kepala Desa Pasir Luhur juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati telah memberikan lampu PJU-TS, hanya tinggal jalan hitam (Aspal) yang belum dibangun pak Bupati,” kata Soleman
Dengan telah diserahkannya sertifikat oleh Bupati Sukiman sebanyak 54 persil dan Desa Sungai Kuti sebanyak 163 persil, Soleman mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sukiman, BPN Rohul, Diskopnakertrans Rohul yang berperan dalam menerbitkan sertifikat masyarakat.
Diakui Soleman, terbitnya sertifikat tersebut tidak terlepas dari dukungan Bupati Sukiman, pasalnya, membuat sertifikat ini membutuhkan proses yang panjang, mulai dari tahapan identifikasi lahan, Rekomendasi daftar Calon Peserta Penerima (CPP) dan SK dari Bupati.
“Tanpa ada CPP dan SK dari Bupati, tentunya sertifikat ini tidak akan bisa terbit, apa yang dilakukan Bupati ini bisa membawa keberkahan untuk masyarakat, sudah sepatutnya kita berterima kasih kepada Bupati dan bersama mendukung program Pemkab Rohul dan maju bersama membangun Rohul yang lebih maju,” katanya
Sementara itu, Bupati Rohul H. Sukiman juga mengucapkan selamat hari jadi desa Pasir Luhur ke-28. Ia berharap Desa Pasir maju kedepannya menjadi desa maju dan masyarakatnya sejahtera.
Dengan telah diserahkannya sertifikat untuk masyarakat, Mantan Dandim Inhil ini mengaku pada tahun 2020, Pemkab Rohul akan menerbitkan 12 ribu sertifikat. Ia berharap sertifikat ini bisa dimanafaatkan warga untuk buka usaha dan untuk hal-hal yang produktif.
“Penerbitan dan penyerahan sertifikat ini sebagai upaya Pemkab Rohul untuk memberikan kekuatan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, agar masyarakat memiliki aset yang bisa bermanfaat dalam upaya mengembangkan usaha yang produktif,” kata Sukiman
Terkait permintaan masyarakat untuk pengaspalan jalan sebagai Kado HUT Desa Pasir Luhur, Bupati Sukiman mengaku komitmen untuk mengaspalkan jalan poros desa Pasir Luhur yang dianggarkan dalam APBD Rohul 2020.
“Terkait panjangnya yang akan kita aspalkan untuk Desa Pasir Luhur ini, tentunya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, karena kita dalam pembangunan dengan konsep pemerataan tanpa adanya pandang suku, agama dan ras. Tentunya kita membangun secara bertahap dan merata diseluruh desa yang ada di Rohul,” ujarnya
Bupati Sukiman juga mengucapkan apresiasi kepada Pengurus BUMDesa Sri Rejeki karena berhasil mengembangkan unit-unit usaha yang dijalani. Karena SHU BUMDesa Sri Rejeki tahun Buku 2019 mencapai 180 juta dan bisa menyumbang untuk PADes dan santunan kepada masyarakat kurang mampu.
Diakhir kegiatan, Bupati Sukiman juga menyempatkan meninjau Unit Usaha BUMDesa Sri Rejeki dibidang Penggemuka