Mojokerto | Mediasaberpungli.com – Bertempat di jalan raya by pass Jampirogo Mojokerto, Jawa Timur, di ketahui Oleh Generasi Muda Indonesia cerdas anti Korupsi (Gmicak) dan Media tim sembilan. 6 February 2021.
Video Dokumentasi Ketua Umum Gmicak
Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi, bahwa limbah Sisa Aspal yang tidak berfungsi oleh pemborong di keruk dan di jual kepada warga seputar Gnenengan, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Per Truk sebesar Rp. 400 ribu rupiah.
Hasil konfermasi kepada warga, di lanjutkan oleh Gmicak turun lapangan ke jalan raya By pass Jampirogo Mojokerto.
Beberapa pekerja saat di konfirmasi mengatakan benar adanya limbah aspal di jual ke warga sekitar harganya tidak tau, silahkan bapak ke kantornya saja kalau butuh Urug, Cetusnya.
Sementara itu pemborong saling lempar kalau di konfirmasi, ada yang mengatakan kantor Proyek di perempatan Lengkong ke kanan, namun saat di datangi kantor Proyek tidak ada.
Dinas PU beberapa bulan lalu pernah di kirimi surat guna klarifikasi, namun belum ada balasan. Hingga berita di angkat. (Tim Sembilan).