Saberpungli.com|Bengkulu – Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kaur terletak di Padang Kempas dan Pondok Pusaka
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Drs.Tabri ditemui di ruang kerja nya mengatakan pembayaran pemakaian listrik perkantoran Padang Kempas dan Pondok Pusaka yang mana belum memiliki Kwh biaya tagihan listrik di bayar melalui Dinas Perkim
Bagi OPD yang telah memasang Kwh pembayaran listrik setiap bulan dibayar oleh instansi yang bersangkutan ujar Drs.Tabri Kamis 6/8/2020
Selain di pusat perkantoran seperti hal nya lampu jalan PJU dari Perbatasan Bengkulu Selatan sampai Perbatasan Provinsi Lampung pembayaran listrik setiap bulan di bebankan didalam APBD Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Bidang Kawasan Permukiman
Khususnya untuk Rumah Jabatan seperti Rumah Dinas Bupati Kaur yang baru dibangun,pembayaran listrik setiap bulan juga di bebankan didalam APBD Dinas Perkim tutup Drs.Tabri