Listrik Rumah Dinas Bupati Dan Pusat Perkantoran Melalui Satu Pintu

Saberpungli.com|Bengkulu – Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kaur terletak di Padang Kempas dan Pondok Pusaka

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Drs.Tabri ditemui di ruang kerja nya mengatakan pembayaran pemakaian listrik perkantoran Padang Kempas dan Pondok Pusaka yang mana belum memiliki Kwh biaya tagihan listrik di bayar melalui Dinas Perkim

Bacaan Lainnya

Bagi OPD yang telah memasang Kwh pembayaran listrik setiap bulan dibayar oleh instansi yang bersangkutan ujar Drs.Tabri Kamis 6/8/2020

Selain di pusat perkantoran seperti hal nya lampu jalan PJU dari Perbatasan Bengkulu Selatan sampai Perbatasan Provinsi Lampung pembayaran listrik setiap bulan di bebankan didalam APBD Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Bidang Kawasan Permukiman

Khususnya untuk Rumah Jabatan seperti Rumah Dinas Bupati Kaur yang baru dibangun,pembayaran listrik setiap bulan juga di bebankan didalam APBD Dinas Perkim tutup Drs.Tabri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *