CIREBON l Mediasaberpungli.com-Warga Cirebon dan sekitarnya merasa resah dengan adanya sebuah Rumah untuk dijadikan penjual obat keras terbatas yang seharusnya di jual melalui toko obat atau apotek berijin serta dibeli harus dengan resep dokter.
Akan tetapi di jalan Banjar wangunan kabupaten Cirebon ada rumah penjual obat keras terlarang dijual dengan bebas tanpa resep dokter kepada pembeli
Warga masyarakat Banjarwangunan kabupaten Cirebon yang tidak mau menyebutkan namanya menuturkan pada awak media. “Saya warga Banjarwangunan cirebon merasa sangat resah dan miris dengan adanya lapak obat keras tersebut. Karena sudah jelas merusak jiwa dan raga terutama generasi muda. Selain itu melanggar undang undang pidana tentang kesehatan.” Tuturnya.
Mengakiri perbincangan dengan awak media, salah satu warga banjarwangunan kabupaten cirebon ini titip pesan untuk pihak yg berwajib untuk menindak tegas bandar penjual dan pembeli obat keras terlarang yg di jual bebas di jalan banjarwangunan cirebon krn berpotensi merusak moral dan merusak kesehatan terutama generasi muda cirebon dan sekitarnya.
Salah satu rumah yang terpantau menjual obat keras tersebut diduga milik HM berada di Blok jaga tamu RT 03 RW 04 Banjarwangunan kecamatan mundu kabupaten Cirebon Provinsi jawa barat.Senen 29/4/2024
Team