Saberpungli.com l Bangka Belitung – Aktivitas Tambang TI di Desa Matras, yang berada di lokasi hutan lindung, persis berada di bibir pantai Matras, kini menuai protes dari masyarakat nelayan dan masyarakat Desa Matras.
Hal itu dikatakan MS (48) salah satu masyarakat Kampung Matras, Sungailiat, Jumat (11/12/2020).MS menyampaikan, agar aparat terkait segera menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang sudah meresahkan, pasalnya para penambang ilegal tersebut,sama sekali tidak mengindahkan masyarakat Matras dan sekitarnya” ujar MS.
MS menambahkan, kami bukan anti tambang, justru dengan adanya tambang timah di desa kami, akan memberikan efek secara ekonomi bagi masyarakat Desa Matras dan sekitarnya. Namun jika aktivitas itu dilakukan secara legal secara hukum dan melibatkan masyarakat lokal, namun yang terjadi sekarang justru para penambang dan pekerja TI yang beraktivitas sekarang ini, adalah bukan warga lokal masyarakat Matras dan sekitarnya tapi warga dari luar Bangka.
Sementara IY (31) salah satu warga Matras juga mengatakan, kalau bisa aktivitas TI di Kampung Matras, harus segera dihentikan, dan kepada para penambang, agar segera menarik ponton mereka jauh dari pantai.”Hal ini, saya sampaikan, mewakili masyarakat Kampung Matras dan Kampung Bedeng Sce,” ungkapnya.
TH (42) warga masyarakat Matras juga angkat bicara. Ia mengatakan, jika aparat terkait tidak mengambil sikap untuk segera menutup aktivitas TI di Kampung Matras.”Jika ini terus dibiarkan justru akan menimbulkan konflik di masyarakat,” ungkap TH.
TH juga mengatakan, bahwa aktivitas tambang ini, diduga di backup oleh oknum aparat. Mana mungkin para penambang berani beraktivitas di sana yang notabenenya lokasi tersebut katanya masuk zona hutan lindung pantai.”Kalau saja tidak ada dukungan dari oknum aparat,” duganya.
TH menambahkan, jika para penambang tersebut, masih melakukan aktivitasnya. Jangan salahkan kami.”Jika masyarakat Matras dan sekitarnya akan mengambil tindakan tegas pungkasnya. (Tim 9 Babel)