Masyarakat Pekon Suka Ratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Merasa Dirugikan Dengan Adanya Pembukaan Badan Jalan Baru

Pringsewu, SaberPungli.com,Masyarakat Pekon Suka Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung,menduga adanya kecarut marutan rencana dan realisasi pembangunan di Pekon tersebut.

Masyarakat yang meminta untuk tidak di sebutkan namanya menjelaskan,” kuat dugaan kami,rencana dan realisasi pembangunan yang dilakukan Kepala Pekon Suka Ratu Herli Yazid terlihat jelas yang terjadi di dusun Enam ( Vl ), pasalnya di dalam musyawarah pembukaan jalan baru yang disepakati bersama masyarakat pekon Sukaratu tersebut masing- masing menghibahkan tanah 1meter kanan dan kiri untuk membuka akses badan jalan baru,namun pada kenyataannya yang terjadi dalam pelaksanaan,hanya bagian sebelah kanan saja yang di ambil hingga 2 meter,yang terjadi diluar kesepakatan sebagian masyarakat Sukaratu, dan merasa dirugikan.

Bacaan Lainnya

Untuk di ketahui pada Tahun 2022 Kepala Pekon Suka Ratu Herli Yazid menganggarkan dan merealisasikan dalam beberapa bidang kegiatan

Tahap 2 kepala Pekon Suka Ratu Herli Yazid merealisasikan dalam bidang kegiatan
• Pembangunan Jalan Usaha Tani (Talut Dusun IV Sinar Baru Ke Dusun VI Tirtasari II Sepanjang 300 m)
Rp 142.000.000
• Pembangunan Jalan Usaha Tani (Gorong-gorong Plat Dusun Sinar Baru) Rp 15.000.000
• Pembangunan Jalan Usaha Tani (Gorong-gorong Plat Dusun Sukaratu II Lanjutan) Rp 3.539.000
• Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (SABES)
Rp 4.699.545
• Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Pengangkatan Sadimentasi Dusun I Sukaratu I) Rp 12.750.000

Tahap 3 kembali kepala Pekon Suka Ratu menganggarkan kegiatan dalam realisasi bidang
• Pembangunan Jalan Usaha Tani (Talut Dusun IV Sinar Baru Ke Dusun VI Tirtasari II Sepanjang 300 m)
Rp 142.000.000
• Pembangunan Jalan Usaha Tani (Gorong-gorong Plat Dusun Sinar Baru) Rp 15.000.000
• Pembangunan Jalan Usaha Tani (Gorong-gorong Plat Dusun Sukaratu II Lanjutan) Rp 3.539.000
• Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (SABES)
Rp 4.699.545
• Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Pengangkatan Sadimentasi Dusun I Sukaratu I) Rp 12.750.000
• Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Pengangkatan Sadimentasi Dusun III Ke Dusun IV Sepanjang 312 Meter)
Rp 8.925.000

Keterangan selanjutnya dari masyarakat pekon sukaratu”semua terjadi kemaren itu dalam kesepakatan bersama memang yang saya denger masyarakat di minta memberikan tanahnya selebar 1( satu )meter, tapi dalam fakta dilapangan realisasinya cuman masyarakat sebelah saja yang diambil tanahnya untuk jalan,”Tegasnya.

“makanya ada pristiwa pembangunan rumah di atas TPT jalan baru karna memang kemaren sempat ricuh,”Tuturnya.

Untuk keakuratan informasi pewarta menghubungi Kadus Dusun VI Gunawan dalam sambungan pesan Whatsaap nya menjelaskan,” Gak ada tanggapan pekerjaan sudah beres, Surat hibah dari warga tersebut sebelum pembangunan sudah saya pegang , masalah bangunan itu adalah mau nya warga itu sendri , yang penting legalitas surat hibah sudah ada.” Kilahnya

Lanjud Gunawan Kadus Dusun VI,
Kalou mau di perpanjang justru warga tersebut yang melakukan penyerobotan tanah jalan dan sudah ada kesepakatan antara warga tersebut dengan lurah yang mana di hadiri oleh pahlawan nya warga yang se akan-akan membela warga yang nyata salah.” Tegasnya

Untuk keakuratan informasi yang di terima media ini melakukan konfirmasi pada kepala Pekon Suka Ratu Herli Yazid meskipun dalam keadaan aktif dan dibaca tidak memberikan penjelasan pada media sampai berita ini di tayangkan,”Tandasnya.

Raden has

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *