Miris “Lagi Lagi di Temukan Tidak Transparansi Anggaran Proyek Desa”Masyarakat Pertanyakan

Indramayu l Mediasaberpunglicom-Sejumblah masyarakat Desa Purwa Jaya ,Kecamatan KRANGKENG Kabupaten Indramayu, jawa barat diduga menyalahi aturan.

proyek pembuatan saluran irigasi pertanian yang di kerjakan oleh perangkat Desa berinisial R, dan S di Desa purwajaya blok sumurjaya kecamatan krangkeng kabupaten indramayu ,di duga adanya dugaan ketidak beresan dalam penggarapan proyek dalam investigasi awak media sabtu 18/5/2024

Kondisi demikian tidak menemukan papan anggaran di sekitar lokasi pengerjaan tanpa dilengkapi adanya papan nama proyek.sehingga jelas menyalahi aturan Undang- undang Keterbukaan informasi Publik ( KIP) nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012 .

sedangkan yang namanya mengelola uang negara yang berasal dari rakyat. dan di fasilitasi Negara untuk kepentingan rakayat seharusnya ada keterbukaan publik tentang sumber anggaran dan jumlah nominal yang di kerjakan dalam proyek tersebut…

Undang undang keterbukaan informasi publik Nomer 14 tahun 2008,, merupakan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi program pemerintah untuk masyarakat, supaya dalam mengelolah menggunakan anggaran lebih efektif efesien transparan dan akuntable oleh pejabat publik, hak memperoleh informasi ialah hak asasi manusia, sebagai wujud pengawasan internal kemasyarakatan tentang adanya suatu program pemerintah yang anggaranya bersumber dari negara. ,,,sebagai dasar peraturan presiden (PP) Nomer 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, ,,,permen pu Nomer 12 tahun 2014 setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biyayai oleh negara wajib memasang papan anggaran proyek

Berdasarkan keterangan warga proyek tersebut berhenti di karenakan anggaran yang di gunakan tidak cukup .sedangkan anggaran dana desa tahap 1 sudah di kuncurkan ke pemerintah Desa purwajaya, entah berapa yang di anggarkan untuk pengerjaan proyek tersebut, masyarakat jelas tidak tau, karena masyarakat tidak melihat informasi jumlah anggarann yang di gunakan untuk kebutuhan proyek tersebut
karena tidak terpasangnya papan proyek

pada saat awak media menguhubungi ketua dan Anggota BPD berinisial TM. dan AR liwat via telepon mempertanyakan ada nya kegiatan proyek yang tidak transparansi terkait papan anggaran Ia menjawab dari ketua dan anggota BPD. bahawa ia telah mengingatkan sebelum,,proyek berjalan kepada perangkat dan pelaksana supaya memasang papan anggaran namun dari pihak pelaksana tidak di hiraukan ucap dari BPD. sebagai mana tu poksi lembaga Desa purwajaya yang punya kapasitas menerima aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja Desa serta sebagai sinergitas pemerintah Desa bersama sama dalam merencanakan kepentingan masyarakat Desa purwajaya.
berdasarkan keterangan dari salah satu anggota lembaga. bahwa anggaran proyek tersebut di anggarkan dengan nilai 130.juta.namun kerjaan ini belum selesai sampai pemberitaan ini diterbitkan.

Caswila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *