Oknum PNS Sat Pol PP Kabupaten Tanggamus Akan Dilaporkan ke Polres Pringsewu

Pringsewu, Saberpungli.com – tim awak media menemui kasat Pol PP kabupaten Pringsewu, diruangannya guna meminta komfirmasi, terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum pegawai negri sipil yang saat ini bertugas disatuan polisi pamong praja dikabupaten tenggamus, yang berinisial HS,,

kepada awak media Kasat Pol PP kabupaten Pringsewu Ibnu Harjianto spd. MM menyatakan sebaiknya kasus ini langsung saja dilimpahkan kepihak kepolisian,, karna ini kasus sudah lama sekali, dan sejauh ini dari pihak pelaku belum pernah datang kekantor kami untuk meminta difasilitasi untuk berniat baik menyelesaikan masalah, saya pribadi tidak mengenal HS dan belum pernah berjumpa, nanti persoalan akan ada titik terang kalau sudah ditangani pihak kepolisian siapa siapa yang terlibat pungkasnya,

Bacaan Lainnya

saya yakinkan masalah ini pasti selesai kalau ditangani pihak kepolisian ujar kasat Pol PP kabupaten Pringsewu Ibnu Harjianto spd.MM kepada awak media Jum’at 29/01/2021 15.30 wib diruangannya.

sebelumnya..

Penipuan dengan dalih pengangkatan satpol PP yang dilakukan oleh oknum PNS

dalih pengangkatan satpol PP yang dijanjikan oleh seorang oknum PNS berinisial Hs yang beralamatkan pekon Panutan,kecamatan Pagelaran induk Kabupaten Pringsewu, saat itu pada tahun 3/12/2011 yang lalu,, berbuntut panjang hingga tahun 2021 ini. pasalnya saat itu ada pengankatan tenaga honorer yang dibutuhkan disatuan polisi pamong praja, yang digembar gemborkan oleh seorang oknum PNS yang bekerja disatuan polisi pamong praja, untuk menarik minat masyarakat yang ingin bekerja dipemkab kabupaten Pringsewu pada tahun 2011 yang lalu.wal hasil saat itu masyarakat yang berminat banyak yang mendaptarkan diri anak anak mereka yang baru tamat sekolah. dengan nominal anggaran yang ditarik untuk pendaptaran tersebut senilai 30 juta,

Gojali salah satu orang yang mendaptarkan anaknya untuk menjadi satuan satpol PP tersebut. dengan anggaran 30 juta yang diserahkan kepada oknum PNS tersebut ,melalui kwitansi tertera titipan dana senilai 30 juta, sayangnya impian anaknya yang akan dipekerjakan tersebut pupus ditengah jalan, pasalnya dengan jeda waktu yang dijanjikan saat itu pada 3/12/ 2011 hingga sampai ketahun 2013 tidak ada juga panggilan untuk dipekerjakan padahal semua kesiapan dan perlengkapan dari sepatu hingga seragam dan topi sudah disiapkan.

setelah sampai 14/4/2013 oknum PNS tersebut berjanji akan mengembalikan dana tersebut dengan surat pernyataan, apa bila tanggal dan bulan yang sudah ditentukan tersebut tidak bisa mengembalikan’ maka oknum PNS tersebut akan menyerahkan aset miliknya senilai dengan jumlah uang titipan tersebut, dengan ditanda tangani diatas matrai 6000,sayangnya perjanjian tersebut tidak ditepati hingga tahun 2021 ini, tidak ada satu asetpun yang diserahkan.

yang lebih memiriskan lagi hingga tahun ini minggu 17/01/2021 anggaran yang diberikan senilai 30 juta tersebut, belum juga diselesaikan pengembaliannya kepada Gojali.saat awak media meminta komfirmasi kepada gojali dengan nada lemah beliau membeberkan ,betapa besar imbasnya akibat penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum PNS tersebut, betapa tidak saat itu saya mengeluarkan anggaran tersebut berani spekulasi dengan menggadaikan satu bidang sawah yang hanya itulah harta keluarga saya untuk menghidupi anak dan istri saya ujarnya dengan raut wajah kecewa.

sementara dari pihak oknum PNS yang melakukan penipuan tersebut saat dikomfirmasi oleh awak media,, masih dengan percaya diri berjanji akan mengembalikan dengan menyicil setiap bulan jum,at 13/11/2020 saat ditemui awak media dirumah makan puti minang pringsewu. padahal jeda waktu sudah 9 tahun yang belum juga dianggap dengan alasan saat ini sedang sulit. sementara betapa berat beban yang diderita Gojali dengan keluarga, akibat penipuan tersebut hingga saat ini bapak gojali menghidupi keluarga dengan berjualan es cendol.

hingga berita ini ditayangkan belum ada etika baik dari pihak oknum PNS tersebut untuk segera melunasi uang yang telah dilalap mereka.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *