Operasi Yustisi di Wilkum Polres Indramayu, Tindak Tegas Hukum Prokes

Tim gabungan, Polri, TNI, Satpol PP, dan Gugus Tugas Covid-19 Operasi Yustisi di Wilkum Polres Indramayu. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU I Mediasaberpungli.com – Dalam rangka penanganan Covid-19 di Wilayah Hukum (Wilkum) Kabupaten  Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Polres Indramayu laksanakan Operasi Yustisi 2021, Sabtu (17/4/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi itu dilakukan dengan tindakan “Tegas” dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Dengan melibatkan personel Polri, TNI, dan Satpol PP, serta Gugus Tugas Covid-19.

Tim gabungan itu menghimbau pengguna jalan, agar menjalankan Prokes dengan Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas (5M).

Untuk “Indonesia Sehat, Indonesia Tumbuh dan Indonesia Bekerja”.

Tim gabungan juga melakukan pembinaan kepada pengguna jalan untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, serta melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan baik yang masuk ke Indramayu ataupun yang keluar Kabupaten Indramayu.

Laporan: Caswila

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *