CIAMIS I Mediasaberpungli.com – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di seluruh wilayah hukumnya, yang mencakup dua kabupaten, yakni, Kabupaten Ciamis dan Pangandaran, Provinsi Jawa Barat.
Razia Pekat ini, digelar serentak, Selasa, 11 Mei 2021 dini hari.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, Ops Pekat ini dilaksanakan, dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), agar tetap kondusif, selama Ramadan, menjelang hari raya Idulfitri 1442 H.
Target dan sasaran dari kegiatan ini adalah, seluruh Pekat yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas yakni, Narkotika, Minuman Keras (Miras), senjata api ilegal, bahan peledak, senjata tajam, prostitusi, perjudian, dan pornografi.
“Itu yang menjadi target dari Ops Pekat yang kami laksanakan secara serentak di 26 Polsek Jajaran Polres Ciamis, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., saat ditemui di sela kegiatan, Selasa (11/5/2021) siang.
Kapolres menjelaskan, ada beberapa lokasi yang menjadi target sasaran.
Salah satunya losmen dan tempat hiburan karaoke di wilayah hukum Polres Ciamis.
“Hotel, losmen, kos-kosan, warung remang-remang, karaoke, dan warung yang disinyalir menjual Miras. Tempat itu jadi sasaran utama kami dalam pelaksanan Ops Pekat menjelang hari raya Idulfitri 1442 H,” kata Kapolres.
Kapolres menuturkan, pelaksanaan razia Ops Pekat yang dilaksanakan serentak ini, juga melibatkan beberapa personel instansi terkait lain.
Seperti TNI, dan Satpol PP pemerintah setempat.
“Hasil operasi malam tadi, kami berhasil mengamankan 109 botol Miras ilegal berbagai jenis merek. Semoga razia yang kami lakukan ini dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” tandas Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. (Erdan)
Sumber: Humas Polda Jabar