Pangkalpinang l Mediasaberpungli.com – Maraknya aktivitas tambang ilegal di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), bukan hanya mengancam lingkungan, tetapi membuat warga kehilangan tempat untuk menguburkan jenazah.
Sebab Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, terancam longsor, akibat maraknya aktivitas penambangan bijih timah ilegal di kawasan itu.
Ketua Pengurus Pemakaman Ampui Fahrizal, ketika berdialog dengan Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan, Jumat (11/6/2021), meminta, pemerintah menertibkan kegiatan tambang ilegal.
Sebab TPU Ampui yang menampung jenazah dari 7 kelurahan dan 17 kampung di Kota Pangkalpinang selalu terkena banjir dan terancam ekses longsor, dari aktivitas ilegal tersebut.
“Apabila tidak ada lahan lagi, mau di mana lagi kita mengubur jenazah, sementara lahan perkuburan di Pangkalpinang sudah mahal harganya,” ujar Fahrizal.
Fahrizal menyatakan, dalam mengatasi banjir dan ancaman longsor, perlu dilakukan penimbunan dan pembangunan talud di seputar area pemakaman.
“Setidaknya ada alat penahan banjir untuk mengantisipasi longsor,” kata Fahrizal.
Sementara Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi memastikan telah mendorong pengkajian persoalan banjir di Kota Pangkalpinang ke pemerintah pusat.
Tujuannya agar Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PUPR menerapkan, kawasan terintegrasi pengendalian banjir.
“Saat ini Balai Besar Wilayah Sungai Kementerian PUPR, sedang melakukan kajian,” ujar Erzaldi.
Apabila disetujui Pemerintah Pusat, menurut Erzaldi, maka kawasan terintegrasi pengendalian banjir di Kota Pangkalpinang akan terealisasi.
“Dimulai dari wilayah Mangkol, Pedindang, Teru, hingga ke Pangkal Balam,” tukas Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan. (Ahmad Amrullah)