Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Batu Gajah Tapung Diperiksa Penyidik Kejari Kampar

Saberpungli. com | Kampar – Terkait beberapa perwakilan warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, pada hari Selasa ( 19/11/19) lalu untuk melaporkan kasus dugaan korupsi Dana Desa ( DD) Batu Gajah tahun 2018 dan 2019.

 

Bacaan Lainnya

Akhirnya pada hari Kamis pagi, ( 09/ 01/2020) Kejari Kampar telah memanggil sebanyak 6 orang warga Desa Batu Gajah sebagai pelapor untuk diminta keterangannya.

 

Menurut Masrul, salah seorang yang mewakili warga Desa Batu Gajah, mengatakan kepada awak media, kemarin kami dapat surat panggilan dari pihak Kejari Kampar. Karena ingin bertanya masalah laporan kami atas untuk Desa, yaitu pak Kades kami. Sebab kami pernah memberikan laporan masalaah pembangunan di desa kami,” jelasnya.

 

Sementara itu, kami sampai di kantor Kejari Kampar sekitar 10.00 Wib, dan langsung menemui pak Kasi Intel. Setelah itu dibilangnya baru ketemu lagi dengan pak Kajari, dan keluar sekitar jam 13.30 Wib. Selama lebih kurang dua jam setengah itu, kami ditanya satu persatu yang memberikan laporan. Terutama banyaknya itu saya yang menjelaskan, karena saya ditunjuk oleh kawan – kawan sebagai untuk membicarakannya apa yang saya ketahui, yaitu menyangkut masalah APBDes Batu Gajah tahun 2018 dan 2019.

 

Selanjutnya itu telah kami sampaikan dan telah ditatap, serta dibuatkan semacam beritanya. Kemudian kami tandatangan satu persatu sesuai apa yang kami ketahui dari para pelapor,” kata Masrul.

Lebihlanjut ditambahkan Masrul, tentu saja kami dari masyarakat mengharapkan kepada pihak Kejari Kampar, agar sesegera mungkin bisa diproses. Masalahnya begini pak, masyarakat sebenarnya ingin untuk mendatangi pihak Kejaksaan. Tapi ini kami memohon kepada masyarakat untuk ditunda dulu, biarlah kami terlebih dahulu.

 

Kemudian tadi juga kami sudah menyampaikan kepada pihak Kejari Kampar, masyarakat sudah membuat surat mosi tidak percaya. Atas kepimpinan pak Kades selama ini, dan itu sementara kami tahan. Menunggu sesuai apa yang kami bicarakan dengan pihak Kejaksaan, mereka akan menindaklanjuti permasalahan ini,” imbuh Masrul.

 

Terakhir sewaktu kami keluar, itu ketemu lagi dengan pak Kajari Kampar. Mungkin dalam minggu depan, atau beberapa hari kedepannya mereka akan turun ke Desa Batu Gajah, itu janjinya dari pada pak Kajari sendiri.

 

Dengan adanya janji pak Kajari Kampar ini, tentu itulah yang kami harapkan. Terutama kami cukup gembira, dan pulangnya nanti kami akan sampaikan kepada rekan – rekan dibawah, supaya masyarakat agak tenang,” ungkap Masrul. ( Rilis / Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *