Pembangunan Menara Tower di Bocok, Kecamatan Tarik Sidoarjo diduga Belum Mengantongi Izin.

Sidoarjo | Mediasaberpungli.com – Pembangunan Menara Tower yang letaknya di Dusun Kedung Bocok etan RT 09 RE 05 Desa Kedung Bocok Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur belum ada izinya. Rabu 19 mei 2021

Adanya Proyek pembangunan Menara Tower yang diduga tidak mengantongi Izin atau Bodong, lantaran Tim sembilan media jejak kasus dan Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi usai melakukan klarifikasi secara langsung di lapangan yang dipimpin oleh DPD Gmicak Kabupaten Sidoarjo bapak Cahyo Suyitno.

Bacaan Lainnya

Dari hasil klarifikasi di lapangan, Tim sembilan Gmicak bersama jajaranya melanjutkan klarifikasi ke Dinas Pekerjaan Umum bagean SKRA Kabupaten Sidoarjo dan ditemui bapak Margiono sebagai kasi Pengembangan, Menurutnya: Pembangunan menara tower di Dusun Bocok Etan RT 09 rw 05 Desa Kedung Bocok Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo, belum ada izinya dan Dinas PU juga belum memberi rekom ke dinas perizinan kabupaten sidoarjo. Karena berkas belum lengkap dan banyak gendala, Ucapnya. di ruangan.

Usai melakukan Klarifikasi ke dinas PU bagian Pbangunan, Ketua DPD Gmicak bersama rombongan melanjutkan ke Klarifikasi ke Dinas Perizinan Kabupaten Sidoarjo, Mempertanyakan hasil Surat konfirmasi sebelumnya yang sudah di terima pada tangval 26 april 202, Dari hasil Konfirmasi terkait masalah perizinan pembangunan menara tower yang letaknya di Dusun Kedung Bocok Etan Desa Kedung Bocok Kecamatan tarik kabupaten sidoarjo jawa timur, Bapak Tono selaku kasi Perizinan menjelaskan pada Gmicak: Dinas perizinan tidak akan berani mengeluarkan surat perizinan pada pengembang menara tower tanpa di sertai dukumen dukumen yang jelas, Tuturnya.

Namun secara fakta di lapangan pengembang menara tower yang belum mengantongi surat izin sudah berani melaksanakan pembangunan menara tower, Lanjut Supriyanto ketua Umum Generasi muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi, di balik keberanian itu ada apa sebenarnya? Bersambung.

Cahyo Suyitno / Pria Sakti JK TV Sidoarjo Melaporkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *