Pemkab Indramayu Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024

INDRAMAYU l Mediasaberpungli.com– Pemerintah Kabupaten Indramayu melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII, dengan tema : “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”. Upacara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ir. Aep Surahman yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Indramayu, Kamis (25/4/2024).

Diketahui, Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII tersebut dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Bacaan Lainnya

Bupati Indramayu melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Ir. Aep Surahman, membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.

Menurutnya, peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.

Kemudian Menteri Dalam Negeri juga berpesan kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.

“Saya juga menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” ucapnya ketika membacakan amanat Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya diketahui, perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Setelah upacara selesai, diadakan pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur atas penghargaan yang diraih oleh Bupati Indramayu atas prestasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2023 yang menempati Kabupaten Indramayu di peringkat 4 Nasional dan peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat.

Caswila

(Diskominfo Indramayu)Penulis : Roro Wilis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *