Saberpungli.com | Pilkada serentak yang akan dilaksankan ahir tahun 2020 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kaur pada tanggal 09 Desember 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaur melaksanakan penandatanganan MoU Pilkada tahun 2020 pada hari Kamis 17/7/2020
Penanda tanganan MoU KPUD Kabupaten Kaur diwakilkan Ketua KPU Kaur Miexxy Rismanto,SE dari Pemkab Kaur diwakilkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Azwar.S.Sos
Ketua KPU Kaur Miexxy Rismanto,SE. mengucapkan terimakasih atas suksesnya penanda tanganan MoU dalam upaya mengatasi penyebaran wabah Covid-19
Terima kasih atas dukungan dari Pemkab Kaur dan juga Gugus Tugas Covid-19 maupun Dinkes yang mana turut mendukung program kerja bagi Anggota PPK PPS PPDP KPPS dan Keamanan TPS terutama bidang Pelayanan Kesehatan semoga kita semua mematuhi Portokol Kesehatan tegas Miexxy
Ka.Dinkes Kaur Azwar Dinkes akan pro aktif didalam membatu petugas penyelenggara pemilu dalam hal pemeriksaan kesehatan dasar bagi seluruh petugas dilapangan dalam hal antispasi dan pencegahan virus yang mengancam kesehatan menghadapi Pilkada serentak ujar nya
Penanda tanganan MoU disaksikan oleh Bupati Kaur Gusril Pausi,MAp Kasat Intel Polres Kaur Tomson Sembiring Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Kaur
(Rza)