Pangkep, mediasaberpungli.com
Marwan, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum Daeng and Partner Pangkep, mengutuk keras aksi penembakan keji yang menimpa seorang Advokat senior,
Almarhum Rudi S. Gani, S.E., S.H., M.H. (49), pada malam tahun baru,
Selasa (31 Desember 2024).
Korban meninggal setelah tertembak di rumah kampung halaman istrinya, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini menyebabkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat advokat kabupaten Pangkep.
Penembakan ini menjadi duka awal-tahun bagi praktisi hukum dan masyarakat. Keluarga korban dan rekan sejawat berharap keadilan segera terwujud.
Marwan, S.H. berharap agar jajaran Polda Sulsel bertindak cepat dalam menyelidiki kasus ini. “Kami berharap Polda Sulsel segera mengungkap dan menangkap pelaku serta mengusut tuntas motif penembakan keji ini,” ujarnya.
Duka cita yang mendalam atas meninggalnya Almarhum Rudi S. Gani. “Beliau adalah sosok yang dihormati dan disegani dalam komunitas advokat, semoga keluarga Almarhum diberi ketabahan,” tutup Marwan
Gus’Agus