Tanjab Barat l Mediasaberpungli.com – Pengedaran Narkotika jenis Sabu-sabu yang dijual oleh pengedar tidaklah murni lagi atau Oplosan. Hal itu diungkap secara langsung oleh seorang pengedar Sabu-sabu yang berhasil dibekuk oleh Tim Satresnarkoba Polres Tanjab Barat
Dari pengakuan tersangka, bahwa Narkotika jenis Sabu-sabu yang diedarkan 90 persen telah dioplos dengan bahan penjernih air atau Tawas Hal itu dilakukan demi untuk mencari keuntungan yang lebih besar.
“90 persen Sabu-sabu yang kami jual sudah tidak murni lagi. Karena, Sabu-sabu yang murni telah kami campur dengan Tawas,” Ungkap salah seorang tersangka pengedar Sabu-sabu,” Saat ditanya secara langsung oleh Kapolres Tanjabbar, di Mapolres Tanjabbar, Selasa (5/11/2024).
Sementara itu, menurut keterangan dari dokter RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, dr Riza Pratama Putra mengatakan, apabila bahan zat adaptif seperti Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut dicampur dengan Tawas, maka akan merusak seluruh sistem organ tubuh.
“Sabu-sabu aja bisa merusak sistem otak kita, apalagi jika dicampur dengan Tawas,” sebutnya.
Dikatakan dr Riza, Tawas juga termasuk bahan yang berbahaya. Jadi jika Sabu-sabu dicampur dengan tawas, maka efeknya akan lebih berbahaya yang bisa merusak organ tubuh, seperti ginjal, mata, dan organ tubuh lainnya (Ful51)