Pengakuan Pengedar Narkoba: 90 Persen Sabu-sabu yang Dijual tidak Murni atau Oplosan, Dicampur dengan Tawas

Tanjab Barat l Mediasaberpungli.com – Pengedaran Narkotika jenis Sabu-sabu yang dijual oleh pengedar tidaklah murni lagi atau Oplosan. Hal itu diungkap secara langsung oleh seorang pengedar Sabu-sabu yang berhasil dibekuk oleh Tim Satresnarkoba Polres Tanjab Barat

Dari pengakuan tersangka, bahwa Narkotika jenis Sabu-sabu yang diedarkan 90 persen telah dioplos dengan bahan penjernih air atau Tawas Hal itu dilakukan demi untuk mencari keuntungan yang lebih besar.

“90 persen Sabu-sabu yang kami jual sudah tidak murni lagi. Karena, Sabu-sabu yang murni telah kami campur dengan Tawas,” Ungkap salah seorang tersangka pengedar Sabu-sabu,” Saat ditanya secara langsung oleh Kapolres Tanjabbar, di Mapolres Tanjabbar, Selasa (5/11/2024).

Sementara itu, menurut keterangan dari dokter RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, dr Riza Pratama Putra mengatakan, apabila bahan zat adaptif seperti Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut dicampur dengan Tawas, maka akan merusak seluruh sistem organ tubuh.

“Sabu-sabu aja bisa merusak sistem otak kita, apalagi jika dicampur dengan Tawas,” sebutnya.

Dikatakan dr Riza, Tawas juga termasuk bahan yang berbahaya. Jadi jika Sabu-sabu dicampur dengan tawas, maka efeknya akan lebih berbahaya yang bisa merusak organ tubuh, seperti ginjal, mata, dan organ tubuh lainnya (Ful51)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *